Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye, Bupati/Wabup Badung Cuti dari Kuningan Sampai 5 Desember 2020

Bali Tribune/GIRIASA – Pasangan Calon (Paslon) Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (Giriasa).
Balitribune.co.id | Mangupura - Terhitung mulai Sabtu (26/9/2020), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sudah mulai cuti untuk mengikuti kampanye sebagai Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Badung, 9 Desember 2020.
 
Pasangan yang dikenal dengan nama Giriasa tersebut akan cuti hingga 5 Desember 2020 mendatang. Lantas siapa sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung? Nah, sebagai Pjs untuk mengisi jabatan selama orang nomor satu di Badung itu cuti disebut-sebut berasal dari pejabat Provinsi Bali. Hanya saja siapa sosok yang akan ditugaskan di Gumi Keris hingga saat ini masih teka-teki.
 
Pasalnya, keputusan nama yang akan menempati Pjs Bupati Badung saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).
 
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Badung I Dewa Gede Sudirawan, yang dikonfirmasi Kamis (24/9) juga membenarkan surat cuti Bupati Badung sekaligus Wakil Bupati Badung yang diajukan berlaku mulai tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Masa berlaku cuti ini sesuai dengan jadwal masa kampanye yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
 
“Betul lagi dua hari cutinya,” ujarnya.
 
Pihaknya pun mengaku sejauh ini belum mengetahui siapa yang akan ditugaskan sebagai Pjs di Badung. “Kami belum mengetahui siapa yang ditunjuk sebagai Pjs, karena menunggu hasil keputusan dari Kemendagri,” kata Sudirawan.
 
Termasuk siapa nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Bali ke Kemendagri, Sudirawan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab, kewenangan untuk mengusulkan pengisian Pjs adalah Gubernur Bali. 
 
“Terkait dengan usulan nama itu dari provinsi, jadi kami tidak tahu. Yang jelas penentuan Pjs adalah kewenangan Kemendagri atas usulan Gubernur,” jelasnya. 
 
Sesuai ketentuan, Gubernur mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Nah, Kemendagri akan memilih satu nama sebagai Pjs. ”Gubernur mengusulkan sebanyak tiga orang. Nanti Kemendagri akan memilih satu orang sebagai Pjs Bupati Badung,” tukasnya.
 
Sementara Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta juga mengaku sudah menerima surat cuti dari Bupati/Wabup Badung. “Untuk petahana (incumbent) sudah lengkap dan sudah dapat persetujuan dari Gubernur Bali. Suratnya tertanggal 7 September 2020,” kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.