Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye, Bupati/Wabup Badung Cuti dari Kuningan Sampai 5 Desember 2020

Bali Tribune/GIRIASA – Pasangan Calon (Paslon) Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (Giriasa).
Balitribune.co.id | Mangupura - Terhitung mulai Sabtu (26/9/2020), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sudah mulai cuti untuk mengikuti kampanye sebagai Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Badung, 9 Desember 2020.
 
Pasangan yang dikenal dengan nama Giriasa tersebut akan cuti hingga 5 Desember 2020 mendatang. Lantas siapa sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung? Nah, sebagai Pjs untuk mengisi jabatan selama orang nomor satu di Badung itu cuti disebut-sebut berasal dari pejabat Provinsi Bali. Hanya saja siapa sosok yang akan ditugaskan di Gumi Keris hingga saat ini masih teka-teki.
 
Pasalnya, keputusan nama yang akan menempati Pjs Bupati Badung saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).
 
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Badung I Dewa Gede Sudirawan, yang dikonfirmasi Kamis (24/9) juga membenarkan surat cuti Bupati Badung sekaligus Wakil Bupati Badung yang diajukan berlaku mulai tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Masa berlaku cuti ini sesuai dengan jadwal masa kampanye yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
 
“Betul lagi dua hari cutinya,” ujarnya.
 
Pihaknya pun mengaku sejauh ini belum mengetahui siapa yang akan ditugaskan sebagai Pjs di Badung. “Kami belum mengetahui siapa yang ditunjuk sebagai Pjs, karena menunggu hasil keputusan dari Kemendagri,” kata Sudirawan.
 
Termasuk siapa nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Bali ke Kemendagri, Sudirawan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab, kewenangan untuk mengusulkan pengisian Pjs adalah Gubernur Bali. 
 
“Terkait dengan usulan nama itu dari provinsi, jadi kami tidak tahu. Yang jelas penentuan Pjs adalah kewenangan Kemendagri atas usulan Gubernur,” jelasnya. 
 
Sesuai ketentuan, Gubernur mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Nah, Kemendagri akan memilih satu nama sebagai Pjs. ”Gubernur mengusulkan sebanyak tiga orang. Nanti Kemendagri akan memilih satu orang sebagai Pjs Bupati Badung,” tukasnya.
 
Sementara Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta juga mengaku sudah menerima surat cuti dari Bupati/Wabup Badung. “Untuk petahana (incumbent) sudah lengkap dan sudah dapat persetujuan dari Gubernur Bali. Suratnya tertanggal 7 September 2020,” kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.