Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye, Bupati/Wabup Badung Cuti dari Kuningan Sampai 5 Desember 2020

Bali Tribune/GIRIASA – Pasangan Calon (Paslon) Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (Giriasa).
Balitribune.co.id | Mangupura - Terhitung mulai Sabtu (26/9/2020), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sudah mulai cuti untuk mengikuti kampanye sebagai Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Badung, 9 Desember 2020.
 
Pasangan yang dikenal dengan nama Giriasa tersebut akan cuti hingga 5 Desember 2020 mendatang. Lantas siapa sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung? Nah, sebagai Pjs untuk mengisi jabatan selama orang nomor satu di Badung itu cuti disebut-sebut berasal dari pejabat Provinsi Bali. Hanya saja siapa sosok yang akan ditugaskan di Gumi Keris hingga saat ini masih teka-teki.
 
Pasalnya, keputusan nama yang akan menempati Pjs Bupati Badung saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).
 
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Badung I Dewa Gede Sudirawan, yang dikonfirmasi Kamis (24/9) juga membenarkan surat cuti Bupati Badung sekaligus Wakil Bupati Badung yang diajukan berlaku mulai tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Masa berlaku cuti ini sesuai dengan jadwal masa kampanye yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
 
“Betul lagi dua hari cutinya,” ujarnya.
 
Pihaknya pun mengaku sejauh ini belum mengetahui siapa yang akan ditugaskan sebagai Pjs di Badung. “Kami belum mengetahui siapa yang ditunjuk sebagai Pjs, karena menunggu hasil keputusan dari Kemendagri,” kata Sudirawan.
 
Termasuk siapa nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Bali ke Kemendagri, Sudirawan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab, kewenangan untuk mengusulkan pengisian Pjs adalah Gubernur Bali. 
 
“Terkait dengan usulan nama itu dari provinsi, jadi kami tidak tahu. Yang jelas penentuan Pjs adalah kewenangan Kemendagri atas usulan Gubernur,” jelasnya. 
 
Sesuai ketentuan, Gubernur mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Nah, Kemendagri akan memilih satu nama sebagai Pjs. ”Gubernur mengusulkan sebanyak tiga orang. Nanti Kemendagri akan memilih satu orang sebagai Pjs Bupati Badung,” tukasnya.
 
Sementara Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta juga mengaku sudah menerima surat cuti dari Bupati/Wabup Badung. “Untuk petahana (incumbent) sudah lengkap dan sudah dapat persetujuan dari Gubernur Bali. Suratnya tertanggal 7 September 2020,” kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.