Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye, Bupati/Wabup Badung Cuti dari Kuningan Sampai 5 Desember 2020

Bali Tribune/GIRIASA – Pasangan Calon (Paslon) Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (Giriasa).
Balitribune.co.id | Mangupura - Terhitung mulai Sabtu (26/9/2020), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sudah mulai cuti untuk mengikuti kampanye sebagai Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Badung, 9 Desember 2020.
 
Pasangan yang dikenal dengan nama Giriasa tersebut akan cuti hingga 5 Desember 2020 mendatang. Lantas siapa sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung? Nah, sebagai Pjs untuk mengisi jabatan selama orang nomor satu di Badung itu cuti disebut-sebut berasal dari pejabat Provinsi Bali. Hanya saja siapa sosok yang akan ditugaskan di Gumi Keris hingga saat ini masih teka-teki.
 
Pasalnya, keputusan nama yang akan menempati Pjs Bupati Badung saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).
 
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Badung I Dewa Gede Sudirawan, yang dikonfirmasi Kamis (24/9) juga membenarkan surat cuti Bupati Badung sekaligus Wakil Bupati Badung yang diajukan berlaku mulai tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Masa berlaku cuti ini sesuai dengan jadwal masa kampanye yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
 
“Betul lagi dua hari cutinya,” ujarnya.
 
Pihaknya pun mengaku sejauh ini belum mengetahui siapa yang akan ditugaskan sebagai Pjs di Badung. “Kami belum mengetahui siapa yang ditunjuk sebagai Pjs, karena menunggu hasil keputusan dari Kemendagri,” kata Sudirawan.
 
Termasuk siapa nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Bali ke Kemendagri, Sudirawan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab, kewenangan untuk mengusulkan pengisian Pjs adalah Gubernur Bali. 
 
“Terkait dengan usulan nama itu dari provinsi, jadi kami tidak tahu. Yang jelas penentuan Pjs adalah kewenangan Kemendagri atas usulan Gubernur,” jelasnya. 
 
Sesuai ketentuan, Gubernur mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Nah, Kemendagri akan memilih satu nama sebagai Pjs. ”Gubernur mengusulkan sebanyak tiga orang. Nanti Kemendagri akan memilih satu orang sebagai Pjs Bupati Badung,” tukasnya.
 
Sementara Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta juga mengaku sudah menerima surat cuti dari Bupati/Wabup Badung. “Untuk petahana (incumbent) sudah lengkap dan sudah dapat persetujuan dari Gubernur Bali. Suratnya tertanggal 7 September 2020,” kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.  
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.