Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye, Bupati/Wabup Badung Cuti dari Kuningan Sampai 5 Desember 2020

Bali Tribune/GIRIASA – Pasangan Calon (Paslon) Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (Giriasa).
Balitribune.co.id | Mangupura - Terhitung mulai Sabtu (26/9/2020), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sudah mulai cuti untuk mengikuti kampanye sebagai Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Badung, 9 Desember 2020.
 
Pasangan yang dikenal dengan nama Giriasa tersebut akan cuti hingga 5 Desember 2020 mendatang. Lantas siapa sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung? Nah, sebagai Pjs untuk mengisi jabatan selama orang nomor satu di Badung itu cuti disebut-sebut berasal dari pejabat Provinsi Bali. Hanya saja siapa sosok yang akan ditugaskan di Gumi Keris hingga saat ini masih teka-teki.
 
Pasalnya, keputusan nama yang akan menempati Pjs Bupati Badung saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).
 
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Badung I Dewa Gede Sudirawan, yang dikonfirmasi Kamis (24/9) juga membenarkan surat cuti Bupati Badung sekaligus Wakil Bupati Badung yang diajukan berlaku mulai tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Masa berlaku cuti ini sesuai dengan jadwal masa kampanye yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
 
“Betul lagi dua hari cutinya,” ujarnya.
 
Pihaknya pun mengaku sejauh ini belum mengetahui siapa yang akan ditugaskan sebagai Pjs di Badung. “Kami belum mengetahui siapa yang ditunjuk sebagai Pjs, karena menunggu hasil keputusan dari Kemendagri,” kata Sudirawan.
 
Termasuk siapa nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Bali ke Kemendagri, Sudirawan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab, kewenangan untuk mengusulkan pengisian Pjs adalah Gubernur Bali. 
 
“Terkait dengan usulan nama itu dari provinsi, jadi kami tidak tahu. Yang jelas penentuan Pjs adalah kewenangan Kemendagri atas usulan Gubernur,” jelasnya. 
 
Sesuai ketentuan, Gubernur mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Nah, Kemendagri akan memilih satu nama sebagai Pjs. ”Gubernur mengusulkan sebanyak tiga orang. Nanti Kemendagri akan memilih satu orang sebagai Pjs Bupati Badung,” tukasnya.
 
Sementara Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta juga mengaku sudah menerima surat cuti dari Bupati/Wabup Badung. “Untuk petahana (incumbent) sudah lengkap dan sudah dapat persetujuan dari Gubernur Bali. Suratnya tertanggal 7 September 2020,” kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.  
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.