balitribune.co.id | Gianyar - Masa kampanye Pilpres sudah dimulai sejak 28 November 2023. Masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2024 mendatang. Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura menyebut, jadwal kampanye untuk tingkat kabupaten diajukan masing-masing tim kampanye ke KPU.
Ketua KPU Gianyar Wayan Mura, Selasa (28/11/2023), menjelaskan saat ini baru dari Tim Kampanye Ganjar-Mahfud Gianyar sudah ajukan jadwal kampanye. Sedangkan Tim Kampanye Prabow-Gibran masih melakukan revisi jadwal kampanye, karena masih menyesuaikan dengan jadwal kampanye tim provinsi. Yang mana sifatnya sebatas surat ijin kegiatan (SIK). "Penyetoran jadwal kampanye sifatnya hanya pemberitahuan saja. Sedangkan tembusan disampaikan kepada Bawaslu Gianyar," jelas Wayan Mura.
Ditambahkan, masa kampanye saat ini hanya baru sebatas sosialisasi tertutup. Sedangkan masa kampanye terbuka baru dimulai H-21 masa tenang. "Artinya kampanye terbuka, tatap muka melibatkan masa yang banyak baru bisa dilaksanakan pada 21 hari jelang masa tenang. Jadi mulai hari ini kampanye sebatas pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga," jelasnya.
Pada saat kampanye terbuka paling tidak melampirkan surat pemberitahuan ke KPU pada H-1. "Untuk kampanye terbuka juga mesti bersurat ke Bawaslu, dan surat ijin karamaian dari kepolisian," tambahnya.
Sampai saat ini pula, KPU Gianyar belum mendapatkan informasi apakah ada dari TKN Pusat berkampanye di Gianyar. Namun dipastikan tim kampanye provinsi akan berkampanye terbuka di Gianyar. "Yang itu (kampanye terbuka TKN) belum ada informasi. Biasanya pemberitahuan pada H-1 ke KPU," jelasnya.
Dikonfirmasi TKC Prabow-Gibran, Ida Bagus Gaga Adi Saputra menyebut belum melaporkan jadwal kampanye Prabow-Gibran di Gianyar. "Ini sedang kami susun. Kami juga sesuaikan dengan jadwal kampanye provinsi," jelas Gus Gaga.
Dikatakannya juga, sampai saat ini belum ada informasi apakah dari TKN Prabow-Gibran akan kampanye terbuka di Gianyar. "Kalau TKN kampanye terbuka di Gianyar, kami siap," jelasnya.