Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor MDA Bali Berdiri Megah Dilengkapi Ruangan Khusus untuk Koordinasi Forum Perbekel

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster, Rabu (2/9) menghadiri upacara Pecaruan dan Pemelaspasan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Denpasar. Kantor baru ini juga dilengkapi ruangan khusus untuk kepentingan koordinasi Forum Perbekel Provinsi Bali. 

Hal tersebut untuk bersinergi dalam upaya menangani desa dan juga desa adat, sebab kata dia semuanya memiliki tanggung jawab dalam membangun Bali. "Jadi saya kira itulah sebabnya agar sama-sama bisa ngantor di sini, forum perbekelnya juga bisa kumpul-kumpul kabupaten kotanya berembuk di sini, kemudian berkoordinasi dengan MDA. Sehingga desa dan desa adat di Bali ini akan berjalan harmonis, mulai dari majelisnya, sampai ke tingkat desa dan desa adat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur asal Buleleng ini menceritakan awal dirinya berkeinginan membangun gedung MDA di Bali. Pada tahun 2013, ia duduk sebagai pansus DPR RI merancang Undang-Undang Desa dan dalam salah satu babnya terdapat tentang desa adat. Mengingat di Bali ada desa dinas dan juga desa adat. “Jadi Undang-Undang Desa ini tidak hanya tentang desa, tetapi memuat juga tentang desa adat di bab 13,” kenang orang nomor satu di Bali ini.

Ketika itu pihaknya berjuang dan akhirnya semua fraksi setuju memasukkan desa adat ke dalam rancangan Undang-Undang Desa. Kenapa memasukkan desa adat? "Supaya di daerah-daerah lain yang ada di luar Bali yang desa adatnya sudah tidak ada lagi, adatnya tetap ada,” katanya. 

Ia menuturkan, dalam rancangan tersebut  menyempatkan diri bertemu dengan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) yang kini berubah nama menjadi MDA. Ketika itu kantor MUDP menumpang di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Saat berdiskusi di kantor MUPD ini ia tersentuh melihat keadaan dari kantor ini. Koster pun dalam lubuk hatinya berjanji jika menjadi Gubernur Bali akan membangun gedung yang representatif untuk majelis utama yang mengurusi seluruh desa adat yang ada di Bali. 

Gedung MDA berlantai III yang dibangun di atas tanah seluas 11 are, menggunakan dana CSR dari BUMN, bank pemerintah dan juga swasta, hingga BPD Bali. Dirinya pun bersurat ke direksi di pusat untuk meminta bantuan dalam upaya membangun gedung yang terletak di Renon, Denpasar.

Hingga saat ini sudah terkumpul CSR sebesar Rp26 miliar, untuk gedung MDA diambil dari CSR Rp 9,8 miliar. Gedung yang dibangun dari CSR ini sangat megah, lebih megah dari kantor Gubernur Bali. “MDA sudah punya kantor yang representatif, bagus, dan megah," ucapnya.

Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putu Sukahet menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali yang telah merealisasikan janjinya untuk membangun gedung MDA Provinsi Bali serta di kabupaten/kota se-Bali. Hal ini adalah salah satu komitmen gubernur dalam membangun adat dan juga budaya Bali. 

Pada kesempatan yang berlangsung di hari Purnama Ketiga, Buda Manis, Juluwangi, Gubernur Koster dan juga Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putu Sukahet menandatangani prasasti Iti Karya Pamlaspasan Lilagraha Majelis Desa Adat Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.