Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor MDA Bali Berdiri Megah Dilengkapi Ruangan Khusus untuk Koordinasi Forum Perbekel

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster, Rabu (2/9) menghadiri upacara Pecaruan dan Pemelaspasan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Denpasar. Kantor baru ini juga dilengkapi ruangan khusus untuk kepentingan koordinasi Forum Perbekel Provinsi Bali. 

Hal tersebut untuk bersinergi dalam upaya menangani desa dan juga desa adat, sebab kata dia semuanya memiliki tanggung jawab dalam membangun Bali. "Jadi saya kira itulah sebabnya agar sama-sama bisa ngantor di sini, forum perbekelnya juga bisa kumpul-kumpul kabupaten kotanya berembuk di sini, kemudian berkoordinasi dengan MDA. Sehingga desa dan desa adat di Bali ini akan berjalan harmonis, mulai dari majelisnya, sampai ke tingkat desa dan desa adat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur asal Buleleng ini menceritakan awal dirinya berkeinginan membangun gedung MDA di Bali. Pada tahun 2013, ia duduk sebagai pansus DPR RI merancang Undang-Undang Desa dan dalam salah satu babnya terdapat tentang desa adat. Mengingat di Bali ada desa dinas dan juga desa adat. “Jadi Undang-Undang Desa ini tidak hanya tentang desa, tetapi memuat juga tentang desa adat di bab 13,” kenang orang nomor satu di Bali ini.

Ketika itu pihaknya berjuang dan akhirnya semua fraksi setuju memasukkan desa adat ke dalam rancangan Undang-Undang Desa. Kenapa memasukkan desa adat? "Supaya di daerah-daerah lain yang ada di luar Bali yang desa adatnya sudah tidak ada lagi, adatnya tetap ada,” katanya. 

Ia menuturkan, dalam rancangan tersebut  menyempatkan diri bertemu dengan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) yang kini berubah nama menjadi MDA. Ketika itu kantor MUDP menumpang di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Saat berdiskusi di kantor MUPD ini ia tersentuh melihat keadaan dari kantor ini. Koster pun dalam lubuk hatinya berjanji jika menjadi Gubernur Bali akan membangun gedung yang representatif untuk majelis utama yang mengurusi seluruh desa adat yang ada di Bali. 

Gedung MDA berlantai III yang dibangun di atas tanah seluas 11 are, menggunakan dana CSR dari BUMN, bank pemerintah dan juga swasta, hingga BPD Bali. Dirinya pun bersurat ke direksi di pusat untuk meminta bantuan dalam upaya membangun gedung yang terletak di Renon, Denpasar.

Hingga saat ini sudah terkumpul CSR sebesar Rp26 miliar, untuk gedung MDA diambil dari CSR Rp 9,8 miliar. Gedung yang dibangun dari CSR ini sangat megah, lebih megah dari kantor Gubernur Bali. “MDA sudah punya kantor yang representatif, bagus, dan megah," ucapnya.

Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putu Sukahet menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali yang telah merealisasikan janjinya untuk membangun gedung MDA Provinsi Bali serta di kabupaten/kota se-Bali. Hal ini adalah salah satu komitmen gubernur dalam membangun adat dan juga budaya Bali. 

Pada kesempatan yang berlangsung di hari Purnama Ketiga, Buda Manis, Juluwangi, Gubernur Koster dan juga Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putu Sukahet menandatangani prasasti Iti Karya Pamlaspasan Lilagraha Majelis Desa Adat Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.