Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor MDA Bali Berdiri Megah Dilengkapi Ruangan Khusus untuk Koordinasi Forum Perbekel

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster, Rabu (2/9) menghadiri upacara Pecaruan dan Pemelaspasan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Denpasar. Kantor baru ini juga dilengkapi ruangan khusus untuk kepentingan koordinasi Forum Perbekel Provinsi Bali. 

Hal tersebut untuk bersinergi dalam upaya menangani desa dan juga desa adat, sebab kata dia semuanya memiliki tanggung jawab dalam membangun Bali. "Jadi saya kira itulah sebabnya agar sama-sama bisa ngantor di sini, forum perbekelnya juga bisa kumpul-kumpul kabupaten kotanya berembuk di sini, kemudian berkoordinasi dengan MDA. Sehingga desa dan desa adat di Bali ini akan berjalan harmonis, mulai dari majelisnya, sampai ke tingkat desa dan desa adat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur asal Buleleng ini menceritakan awal dirinya berkeinginan membangun gedung MDA di Bali. Pada tahun 2013, ia duduk sebagai pansus DPR RI merancang Undang-Undang Desa dan dalam salah satu babnya terdapat tentang desa adat. Mengingat di Bali ada desa dinas dan juga desa adat. “Jadi Undang-Undang Desa ini tidak hanya tentang desa, tetapi memuat juga tentang desa adat di bab 13,” kenang orang nomor satu di Bali ini.

Ketika itu pihaknya berjuang dan akhirnya semua fraksi setuju memasukkan desa adat ke dalam rancangan Undang-Undang Desa. Kenapa memasukkan desa adat? "Supaya di daerah-daerah lain yang ada di luar Bali yang desa adatnya sudah tidak ada lagi, adatnya tetap ada,” katanya. 

Ia menuturkan, dalam rancangan tersebut  menyempatkan diri bertemu dengan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) yang kini berubah nama menjadi MDA. Ketika itu kantor MUDP menumpang di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Saat berdiskusi di kantor MUPD ini ia tersentuh melihat keadaan dari kantor ini. Koster pun dalam lubuk hatinya berjanji jika menjadi Gubernur Bali akan membangun gedung yang representatif untuk majelis utama yang mengurusi seluruh desa adat yang ada di Bali. 

Gedung MDA berlantai III yang dibangun di atas tanah seluas 11 are, menggunakan dana CSR dari BUMN, bank pemerintah dan juga swasta, hingga BPD Bali. Dirinya pun bersurat ke direksi di pusat untuk meminta bantuan dalam upaya membangun gedung yang terletak di Renon, Denpasar.

Hingga saat ini sudah terkumpul CSR sebesar Rp26 miliar, untuk gedung MDA diambil dari CSR Rp 9,8 miliar. Gedung yang dibangun dari CSR ini sangat megah, lebih megah dari kantor Gubernur Bali. “MDA sudah punya kantor yang representatif, bagus, dan megah," ucapnya.

Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putu Sukahet menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali yang telah merealisasikan janjinya untuk membangun gedung MDA Provinsi Bali serta di kabupaten/kota se-Bali. Hal ini adalah salah satu komitmen gubernur dalam membangun adat dan juga budaya Bali. 

Pada kesempatan yang berlangsung di hari Purnama Ketiga, Buda Manis, Juluwangi, Gubernur Koster dan juga Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putu Sukahet menandatangani prasasti Iti Karya Pamlaspasan Lilagraha Majelis Desa Adat Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.