Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai Financial Advisor

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Penulis: Epsilon Noviastuti

balitribune.co.id | Reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun ini diharapkan dapat memberi manfaat yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Untuk menjawab tantangan ini, Ditjen Perbendahaaan (DJPb) melaksanakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan melalui peningkatan kapasitas SDM, penyempurnaan struktur organisasi, pemanfaatan digitalisasi dan penyederhanaan proses bisnis dalam pengelolaan keuangan negara.

Organisasi yang responsif dan dapat mengikuti perubahan dan perkembangan sangat diperlukan. Selajan dengan hal tersebut, DJPb telah menetapkan standardisasi kegiatan kantor vertikal dalam rangka penguatan dan pengembangan tugas dan fungsi KPPN bukan hanya treasurer, namun juga sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA). Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen Perbendaharaan dan pimpinan Kementerian Keuangan, telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Kepdirjen tersebut mengatur tentang kelembagaan shadow organization pada KPPN meliputi struktur dan keanggotaan tim kerja, tugas dan output tim kerja, serta tata kerja Shadow Organization serta implementasiinya mulai awal tahun 2023. Melalui kelembagaan shadow organization tersebut, KPPN diharapkan tidak hanya menjadi pengelola perbendaharaan yang tradisional, namun juga dapat menganalisis keuangan negara dan mampu berperan sebagai intellectual fiscal leader, Regional Chief Economist dan Financial Advisor.

Dalam pelaksanaan tugas sebagai Financial Advisor, KPPN diharapkan tidak hanya memberikan solusi saat satker menyampaikan permasalahannya, akan tetapi harus mampu menjadi penyuluh, pembina dan pemberi masukan/pertimbangan kepada mitra kerja baik central government, local government dan special mission. Kantor Pusat telah menetapkan Framework Financial Advisor sebagai acuan KPPN dalam melaksanakan peran sebagai Financial Advisor di daerah.

Seiring dengan perkembangan dinamika organisasi, Dirjen Perbendaharaan menetapkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Dalam ketentuan tersebut, struktur organisasi KPPN terdiri dari Chief of Treasury and Financial Advisor (COTF), Operating Divison (Op Div), Operational Treasury Division (OT Div), Financial Advisor Division (FA Div), dan Internal Control Officer (IC Officer).

Hal ini juga sejalan dengan adanya hubungan antara keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah mengatur hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan
Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sesuai dengan Undangundang tersebut, Pemerintah Pusat mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai pengelolaan transfer dan pemberian kewenangan untuk pembiayaan daerah yang meliputi: 1) pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi; 2) pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD; 3) pengelolaan belanja daerah; 4) pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah; dan 5) pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.

Agar peran KPPN sebagai Financial Advisor berjalan dengan baik, telah dirumuskan Financial Advisor Framework sesuai Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-3369/PB.1/2023 tanggal 12 Oktober 2023 hal Penyampaian Framework Financial Advisor pada Instansi Vertikal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam framework tersebut dijelaskan secara rinci pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN sebagai Financial Advisor meliputi Central Government Advisory, Local Government Advisory, dan Special Mission Advisory.

Berdasarkan kondisi dan pemantauan yang telah dilakukan, saat ini pelaksanaan tugas KPPN sebagai Financial Advisor memerlukan beberapa strategi. Strategi yang dapat dilaksanakan oleh KPPN meliputi strategi untuk internal dan eksternal. Strategi internal meliputi peningkatan kapasitas SDM dengan memberikan kesempatan dan/atau mewajibkan pegawai untuk mengikuti e-learning untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai financial advisor dan meningkatkan koordinasi internal terkait framework financial advisor.

Adapun strategi dengan pihak eksternal meliputi edukasi dan Supervisi kepada Satker K/L dan pemda secara terstruktur/terjadwal, meningkatkan sinergi eksternal dengan Pemda baik dengan menyelenggarakan kegiatan sejenis sosialisasi dan FGD dalam upaya percepatan penyaluran TKD dan pengelolaan keuangan serta kajian dampak TKD terhadap kesejahteraan masyarakat, menjadikan KPPN sebagai benchmark pengelolaan keuangan dan dengan demikian pengelolaan keuangan daerah dapat meniru polapola/sistem kerja yang telah dilakukan dalam pengelolaan keuangan negara baik dalam penggunaan teknologi maupun pengaturan pelaksanaan anggaran serta. Mengoptimalkan peran komunikasi dan media sosial dalam mendukung peran KPPN sebagai financial advisor.

wartawan
Epsilon Noviastuti
Category

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.