Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai Financial Advisor

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Penulis: Epsilon Noviastuti

balitribune.co.id | Reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun ini diharapkan dapat memberi manfaat yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Untuk menjawab tantangan ini, Ditjen Perbendahaaan (DJPb) melaksanakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan melalui peningkatan kapasitas SDM, penyempurnaan struktur organisasi, pemanfaatan digitalisasi dan penyederhanaan proses bisnis dalam pengelolaan keuangan negara.

Organisasi yang responsif dan dapat mengikuti perubahan dan perkembangan sangat diperlukan. Selajan dengan hal tersebut, DJPb telah menetapkan standardisasi kegiatan kantor vertikal dalam rangka penguatan dan pengembangan tugas dan fungsi KPPN bukan hanya treasurer, namun juga sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA). Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen Perbendaharaan dan pimpinan Kementerian Keuangan, telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Kepdirjen tersebut mengatur tentang kelembagaan shadow organization pada KPPN meliputi struktur dan keanggotaan tim kerja, tugas dan output tim kerja, serta tata kerja Shadow Organization serta implementasiinya mulai awal tahun 2023. Melalui kelembagaan shadow organization tersebut, KPPN diharapkan tidak hanya menjadi pengelola perbendaharaan yang tradisional, namun juga dapat menganalisis keuangan negara dan mampu berperan sebagai intellectual fiscal leader, Regional Chief Economist dan Financial Advisor.

Dalam pelaksanaan tugas sebagai Financial Advisor, KPPN diharapkan tidak hanya memberikan solusi saat satker menyampaikan permasalahannya, akan tetapi harus mampu menjadi penyuluh, pembina dan pemberi masukan/pertimbangan kepada mitra kerja baik central government, local government dan special mission. Kantor Pusat telah menetapkan Framework Financial Advisor sebagai acuan KPPN dalam melaksanakan peran sebagai Financial Advisor di daerah.

Seiring dengan perkembangan dinamika organisasi, Dirjen Perbendaharaan menetapkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Dalam ketentuan tersebut, struktur organisasi KPPN terdiri dari Chief of Treasury and Financial Advisor (COTF), Operating Divison (Op Div), Operational Treasury Division (OT Div), Financial Advisor Division (FA Div), dan Internal Control Officer (IC Officer).

Hal ini juga sejalan dengan adanya hubungan antara keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah mengatur hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan
Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sesuai dengan Undangundang tersebut, Pemerintah Pusat mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai pengelolaan transfer dan pemberian kewenangan untuk pembiayaan daerah yang meliputi: 1) pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi; 2) pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD; 3) pengelolaan belanja daerah; 4) pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah; dan 5) pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.

Agar peran KPPN sebagai Financial Advisor berjalan dengan baik, telah dirumuskan Financial Advisor Framework sesuai Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-3369/PB.1/2023 tanggal 12 Oktober 2023 hal Penyampaian Framework Financial Advisor pada Instansi Vertikal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam framework tersebut dijelaskan secara rinci pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN sebagai Financial Advisor meliputi Central Government Advisory, Local Government Advisory, dan Special Mission Advisory.

Berdasarkan kondisi dan pemantauan yang telah dilakukan, saat ini pelaksanaan tugas KPPN sebagai Financial Advisor memerlukan beberapa strategi. Strategi yang dapat dilaksanakan oleh KPPN meliputi strategi untuk internal dan eksternal. Strategi internal meliputi peningkatan kapasitas SDM dengan memberikan kesempatan dan/atau mewajibkan pegawai untuk mengikuti e-learning untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai financial advisor dan meningkatkan koordinasi internal terkait framework financial advisor.

Adapun strategi dengan pihak eksternal meliputi edukasi dan Supervisi kepada Satker K/L dan pemda secara terstruktur/terjadwal, meningkatkan sinergi eksternal dengan Pemda baik dengan menyelenggarakan kegiatan sejenis sosialisasi dan FGD dalam upaya percepatan penyaluran TKD dan pengelolaan keuangan serta kajian dampak TKD terhadap kesejahteraan masyarakat, menjadikan KPPN sebagai benchmark pengelolaan keuangan dan dengan demikian pengelolaan keuangan daerah dapat meniru polapola/sistem kerja yang telah dilakukan dalam pengelolaan keuangan negara baik dalam penggunaan teknologi maupun pengaturan pelaksanaan anggaran serta. Mengoptimalkan peran komunikasi dan media sosial dalam mendukung peran KPPN sebagai financial advisor.

wartawan
Epsilon Noviastuti
Category

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Dibantu Melalui Transfer Antar Daerah

balitribune.co.id | Negara - Ditengah keterbatasan anggaran yang kini tengah dihadapi daerah, pembangunan infrastruktur tetap diupayakan untuk menjadi prioritas. Berbagai pola pembiayaan dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik di Jembrana. Salah satunya dengan bantuan melalui transfer antar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.