Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil Kumham Bali Sebut 1.421 WN Tiongkok Tinggal karena Keadaan Terpaksa

Bali Tribune / Sutrisno

balitribune | Denpasar  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Sutrisno kepada awak media, di kantor setempat, Renon, Denpasar, Kamis (19/3) membeberkan petugas imigrasi di wilayah kerjanya telah melakukan penolakan kedatangan orang asing berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 periode 5 Februari-19 Maret 2020 sebanyak 117 warga negara asing (WNA) dari 38 negara. 

Hal ini pasca-merebaknya kasus virus Corona (Covid-19). Mengingat pada tanggal tersebut yakni 5 Februari 2020, Pemerintah Indonesia menutup sementara penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sehingga pihak imigrasi bekerja ekstra dalam menyeleksi WNA yang hanya memenuhi kriteria diizinkan masuk ke Bali, Indonesia. 

Sementara itu, Sutrisno merinci jumlah kedatangan WNA di Bali pada periode 1-17 Maret 2020 sebanyak 160.298 orang yang datang dari 173 negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 159.273 WNA tercatat masuk melalui TPI Ngurah Rai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sedangkan 1.025 WNA melalui TPI Benoa di Pelabuhan Benoa. 

"Pada periode ini WNA dari Australia tercatat dengan jumlah tertinggi datang ke Bali yaitu sebanyak 39.402 orang, disusul Inggris 10.437, Rusia sebanyak 10.356 orang. Sedangkan WNA asal China tercatat 1.234 orang dan dari ratusan negara lainnya," jelasnya.

Sutrisno menyebutkan pada Februari 2020 lalu sebanyak 367.107 WNA datang ke pulau ini dan sebanyak 107 WNA yang ditolak memasuki wilayah Bali sesuai Permenkumham No. 3 dan 7 Tahun 2020.  Sedangkan bulan Maret tercatat 160.298 WNA datang ke Bali dan 10 WNA ditolak oleh TPI. 

"Pada Februari 2020 WNA Australia tercatat tertinggi ke Bali yaitu 83.389 orang disusul India 30.056 orang dan Jepang 22.689 orang serta dari negara lainnya," imbuhnya. 

Adapun keberangkatan penumpang WNA dari Bali ke 177 negara sebanyak 187.226 diantaranya melalui TPI Ngurah Rai 186.828 WNA dan 398 WNA via TPI Benoa periode 1-17 Maret. 

Lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa telah melayani pengajuan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 periode 5 Februari-18 Maret 2020 sebanyak 1.461 pemberian izin tinggal keadaan terpaksa diantaranya dilayani oleh Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebanyak 983 WNA, Kanim Kelas I TPI Denpasar sebanyak 390 WNA dan Kanim Kelas II TPI Singaraja 88 WNA. 

"Total pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa WN China (Tiongkok) sebanyak 1.421 orang dan 40 orang selain China diantaranya pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 yakni sebanyak 362 WN Tiongkok dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 sebanyak 1.059 WN Tiongkok," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.