Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil Kumham Bali Sebut 1.421 WN Tiongkok Tinggal karena Keadaan Terpaksa

Bali Tribune / Sutrisno

balitribune | Denpasar  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Sutrisno kepada awak media, di kantor setempat, Renon, Denpasar, Kamis (19/3) membeberkan petugas imigrasi di wilayah kerjanya telah melakukan penolakan kedatangan orang asing berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 periode 5 Februari-19 Maret 2020 sebanyak 117 warga negara asing (WNA) dari 38 negara. 

Hal ini pasca-merebaknya kasus virus Corona (Covid-19). Mengingat pada tanggal tersebut yakni 5 Februari 2020, Pemerintah Indonesia menutup sementara penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sehingga pihak imigrasi bekerja ekstra dalam menyeleksi WNA yang hanya memenuhi kriteria diizinkan masuk ke Bali, Indonesia. 

Sementara itu, Sutrisno merinci jumlah kedatangan WNA di Bali pada periode 1-17 Maret 2020 sebanyak 160.298 orang yang datang dari 173 negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 159.273 WNA tercatat masuk melalui TPI Ngurah Rai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sedangkan 1.025 WNA melalui TPI Benoa di Pelabuhan Benoa. 

"Pada periode ini WNA dari Australia tercatat dengan jumlah tertinggi datang ke Bali yaitu sebanyak 39.402 orang, disusul Inggris 10.437, Rusia sebanyak 10.356 orang. Sedangkan WNA asal China tercatat 1.234 orang dan dari ratusan negara lainnya," jelasnya.

Sutrisno menyebutkan pada Februari 2020 lalu sebanyak 367.107 WNA datang ke pulau ini dan sebanyak 107 WNA yang ditolak memasuki wilayah Bali sesuai Permenkumham No. 3 dan 7 Tahun 2020.  Sedangkan bulan Maret tercatat 160.298 WNA datang ke Bali dan 10 WNA ditolak oleh TPI. 

"Pada Februari 2020 WNA Australia tercatat tertinggi ke Bali yaitu 83.389 orang disusul India 30.056 orang dan Jepang 22.689 orang serta dari negara lainnya," imbuhnya. 

Adapun keberangkatan penumpang WNA dari Bali ke 177 negara sebanyak 187.226 diantaranya melalui TPI Ngurah Rai 186.828 WNA dan 398 WNA via TPI Benoa periode 1-17 Maret. 

Lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa telah melayani pengajuan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 periode 5 Februari-18 Maret 2020 sebanyak 1.461 pemberian izin tinggal keadaan terpaksa diantaranya dilayani oleh Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebanyak 983 WNA, Kanim Kelas I TPI Denpasar sebanyak 390 WNA dan Kanim Kelas II TPI Singaraja 88 WNA. 

"Total pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa WN China (Tiongkok) sebanyak 1.421 orang dan 40 orang selain China diantaranya pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 yakni sebanyak 362 WN Tiongkok dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 sebanyak 1.059 WN Tiongkok," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.