Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil Kumham Bali Sebut 1.421 WN Tiongkok Tinggal karena Keadaan Terpaksa

Bali Tribune / Sutrisno

balitribune | Denpasar  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Sutrisno kepada awak media, di kantor setempat, Renon, Denpasar, Kamis (19/3) membeberkan petugas imigrasi di wilayah kerjanya telah melakukan penolakan kedatangan orang asing berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 periode 5 Februari-19 Maret 2020 sebanyak 117 warga negara asing (WNA) dari 38 negara. 

Hal ini pasca-merebaknya kasus virus Corona (Covid-19). Mengingat pada tanggal tersebut yakni 5 Februari 2020, Pemerintah Indonesia menutup sementara penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sehingga pihak imigrasi bekerja ekstra dalam menyeleksi WNA yang hanya memenuhi kriteria diizinkan masuk ke Bali, Indonesia. 

Sementara itu, Sutrisno merinci jumlah kedatangan WNA di Bali pada periode 1-17 Maret 2020 sebanyak 160.298 orang yang datang dari 173 negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 159.273 WNA tercatat masuk melalui TPI Ngurah Rai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sedangkan 1.025 WNA melalui TPI Benoa di Pelabuhan Benoa. 

"Pada periode ini WNA dari Australia tercatat dengan jumlah tertinggi datang ke Bali yaitu sebanyak 39.402 orang, disusul Inggris 10.437, Rusia sebanyak 10.356 orang. Sedangkan WNA asal China tercatat 1.234 orang dan dari ratusan negara lainnya," jelasnya.

Sutrisno menyebutkan pada Februari 2020 lalu sebanyak 367.107 WNA datang ke pulau ini dan sebanyak 107 WNA yang ditolak memasuki wilayah Bali sesuai Permenkumham No. 3 dan 7 Tahun 2020.  Sedangkan bulan Maret tercatat 160.298 WNA datang ke Bali dan 10 WNA ditolak oleh TPI. 

"Pada Februari 2020 WNA Australia tercatat tertinggi ke Bali yaitu 83.389 orang disusul India 30.056 orang dan Jepang 22.689 orang serta dari negara lainnya," imbuhnya. 

Adapun keberangkatan penumpang WNA dari Bali ke 177 negara sebanyak 187.226 diantaranya melalui TPI Ngurah Rai 186.828 WNA dan 398 WNA via TPI Benoa periode 1-17 Maret. 

Lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa telah melayani pengajuan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 periode 5 Februari-18 Maret 2020 sebanyak 1.461 pemberian izin tinggal keadaan terpaksa diantaranya dilayani oleh Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebanyak 983 WNA, Kanim Kelas I TPI Denpasar sebanyak 390 WNA dan Kanim Kelas II TPI Singaraja 88 WNA. 

"Total pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa WN China (Tiongkok) sebanyak 1.421 orang dan 40 orang selain China diantaranya pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 yakni sebanyak 362 WN Tiongkok dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 sebanyak 1.059 WN Tiongkok," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.