Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Apresiasi Seleksi SIP Menerapkan Prinsip BETAH

Bali Tribune / Kapolda menyalami para peserta
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Renhard Golose didampingi Waka Polda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha memimpin sidang kelulusan tingkat Panda seleksi Dikbangum Polri TA 2020 di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Polda Bali, Kamis (20/2). Peserta yang tersisa sampai hari ini SIP sebanyak 267 orang, dengan rincian Polki 260 orang dan Polwan 7 orang. Para peserta seleksi sudah melalui berbagai tahapan, antara lain tes rikkes, bela diri, jasmani, psikologi dan tes kompetensi managerial.
 
Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan seleksi yang  sampai saat ini tidak ditemukan adanya permasalahan yang berarti. Hasil seleksi sudah berdasarkan penilaian yang sangat obyektif dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta clean and clear. "Dalam setiap tahapan seleksi para peserta scara langsung dapat mengetahui hasil kemampuan yang diumumkan secara terbuka one day service. Ini menunjukan bahwa setiap seleksi yang dilakukan oleh Biro SDM Polda Bali benar-benar menerapkan prinsip BETAH,” katanya.
 
Jenderal bintang dua ini juga mengucapkan selamat kepada 31 peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi Dikbangum Polri TA 2020. Dengan rincian 2 orang Polwan dan 29 orang Polki. Apa yang dilakukan merupakan hasil jerih payah dan usaha para peserta secara maksimal. “Kepada para peserta yang dinyatakan lulus terpilih pada seleksi Dikbangum Polri TA 2020 ini, jangan berbangga diri secara berlebihan karena masih banyak tahapan pendidikan yang akan dilalui. Kemudian kepada para peserta yang dinyatakan lulus tidak terpilih agar tidak berkecil hati, tetap semangat dan masih ada waktu untuk mencoba di tahun depan,” ujarnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.