Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Lepas Penyerahan Bakti Sosial

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha secara simbolis melepas rombongan bakti sosial serentak dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 di halaman depan Mapolda Bali, Senin (17/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha secara simbolis melepas rombongan bakti sosial serentak dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 bertempat di halaman depan Mapolda Bali, Senin (17/8).
 
Dalam sambutanya, Petrus Reinhard Golose menyampaikan kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid - 19. 
 
Polda Bali sebagai perwakilan Polri untuk daerah Bali ikut turut serta dalam memberi bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan di masa pandemi ini. "Dimana bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran serta tidak duplikasi dan dilakukan secara door to door," ungkapnya.
 
Jendral bintang dua ini juga berpesan kepada seluruh personel jajaran Polda Bali agar selalu displin dan mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas pada era kebiasaan baru. Sehingga kita dapat memutus rantai penyebaran Covid - 19. 
 
"Mari bersama - sama kita lawan virus ini agar segera berakhir dan dunia pariwisata di Bali dapat kembali pulih," imbuhnya.
 
Kegiatan bakti sosial ini akan mendistribusikan sembako berupa beras sebanyak 104 ton, minyak goreng kemasan 2 liter sebanyak 6.509 kemasan, handsanitizer sebanyak 2.209 botol dan masker sebanyak  21.902 buah. Total paket diperkirakan mencapai 20.800 paket dan akan dibagikan secara serentak oleh Polda beserta Polres dan jajaran dengan memperhatikan protokol kesehatan.
 
 "Saya selaku pemimpin Polda Bali menyampaikan terimakasih sebesar -besarnya kepada panitia, seluruh pimpinan serta personel Polda Bali yang terlibat dalam kegiatan bakti sosial ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat dalam masa pandemi Covid – 19 serta menjadi amal ibadah bagi kita sekalian," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.