Kapolda Bali Resmikan Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 16 Januari 2025
Diposting : 22 April 2021 02:59
Bernard MB - Bali Tribune
Bali Tribune/Kapolda Bali, Irjen. Putu Jayan Danu Putra saat pantau Sentra Dumas.
balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisisan Negara Republik Indonesia, Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. meresmikan Sentra Pengaduan Masyarakat (Dumas) Terintegrasi.
 
Kata Kapolda, Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi merupakan Inovasi Polri yang langsung ditangani oleh fungsi Pengawas Polri. “Sentra pengaduan masyarakat ini dinaungi oleh 5 satker yakni, Irwasda, Reserse, Bid Propam , Bid Humas dan Bid TIK. Hal ini Wujud transparansi dan peningkatan penanganan pengaduan masyarakat secara Online,” Ujar Irjen Putu Jayan Danu.
 
Ia juga berharap dengan adanya sentra pengaduan masyarakat terintegrasi ini personel Polda Bali dapat memberikan pelyanan yang optimal kepada masyarakat. “Semoga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal lagi sesuai dengan program Kapolri yang Prediktif, Responsibilitas, Trasparansi Berkeadilan atau Presisi,” Tutupnya.