Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Serahkan Hadiah Bhayangkara Mural Festival 2021

Bali Tribune / PEMENANG - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama para pemenang lomba.
balitribune.co.id | Denpasar - Ajang Bhayangkara Mural Festival 2021 (BMF) yang digelar Polda Bali untuk memperingati HUT Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri ke-70.  Sebanyak 10 Seniman muralis asal Bali ambil bagian dalam acara yang digelar di Mapolda Bali, Sabtu (30/10). Tiga orang pemenang dengan perolehan nilai tertinggi, yaitu juara I Pinky Sinanta dengan nilai 300 poin, juara II Ketut Sumadi dengan 292 poin dan juara III Agus Satya dengan 287 poin.
 
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba mural bertajuk “Bhayangkara Mural Festival 2021” dan sekaligus mengambil apel jam pimpinan pertama bulan November di halaman depan Mapolda Bali pada, Senin (1/11/2021). Putu Jayan mengatakan, lomba mural dan ini pada dasarnya adalah memberikan wadah kreativitas kepada para seniman Bali di masa Pandemi Covid-19 sekaligus menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan. "Saya ucapkan selamat kepada para pemanang lomba mural ini, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kreativitas dan peran serta para seniman untuk bersama-sama membangun Bali yang lebih baik. Dan ini juga menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan,” ungkapnya.
 
Jendral bintang dua ini menyebut dampak Covid-19 memang cukup terasa di semua lapisan masyarakat  termasuk juga kalangan pekerja seni. Oleh sebab itu, pihaknya berharap para seniman juga turut ambil bagian dengan menggemakan semangat patuh protokol kesehatan dan menjadi teladan di tengah masyarakat melalui karya-karyanya. "Saya yakin dan percaya, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan kita bisa melewati Pandemi Covid - 19 ini dengan sehat dan selamat," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.