Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda: Lakukan Penegakan Hukum Bagi Masyarakat Langgar Prokes

Bali Tribune/ GELAR PASUKAN - Sebanyak 581 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP dan Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 di lapangan IPTU S. Soetarjdo, Mako Brimob Daerah Bali, Tohpati,




balitribune.co.id | Denpasar  - Sebanyak 581 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP dan Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 di lapangan IPTU S. Soetarjdo, Mako Brimob Daerah Bali, Tohpati, Sabtu (3/7).
 
Operasi mulai 3 - 20 Juli ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait penerapan PPKM darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.
 
Polda Bali dan jajarannya menerjunkan 1.495 personel yang terbagi dalam 7 Satgas, yaitu yaitu Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Prokes dan Pam Vaksinasi, Satgas Bayankes, Satgas Gakkum, Satgas Pamwal Vaksin, serta Satgas Humas. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Gubernur Wayan Koster dan Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf saat memimpin apel mengatakan, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena adanya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini membuat pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk membendung penyebaran Covid-19 ini. 
 
“Pemberlakuan PPKM darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid -19, khususnya bagi pulau Jawa dan Bali. PPKM darurat saat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ujarnya.
 
Periode penerapan PPKM darurat dilaksanakan dari tanggal 3 - 20 Juli 2021 dengan target penurunan kasus konfirmasi  positif  Covid-19  kurang  dari  10 ribu kasus per hari secara nasional. Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Bali. Pertimbangannya adalah semakin tingginya penularan Covid-19 yang ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru per hari. Jumlah terkonfirmasi pada minggu ke empat bulan Juni dibanding dengan tiga minggu sebelumnya menunjukan peningkatan yang sangat signifikan. Dengan penerapan PPKM darurat ini bisa menunjukkan perubahan yang efektif. "Pada situasi ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan salus populi suprema lex esto,” tegasnya.
 
Dijelaskan jendral bintang dua ini, PKM darurat Covid-19 di 9 Kabupaten/Kota di Bali dikategorikan pada kriteria level 3, sehingga penerapan pembatasan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% work from home, pada sektor pendidikan yang berjenjang dilaksanakan secara online, pada sektor esensial diberlakukan 50% maksimal work from office dan pada sektor kritikal diberlakukan 50% work from office. Untuk supermarket dan pasar tradisional dilakukan pembatasan dengan kapasitas pengunjung 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 Wita. Sedangkan untuk fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan kegiatan seni ditutup sementara. "Semua secara terperinci telah dituangkan dalam Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, maupun Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali," ungkapnya.
 
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polri bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat terutama masyarakat adat Bali untuk melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 tahun 2021. Putu Jayan meminta kepada seluruh Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi. Satgas Deteksi agar melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menganggu penanganan Covid-19 dan program vaksinasi. "Laksanakan patroli serta pengawasan di wilayah rawan. Menggelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi. Meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro serta memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes,” katanya. 
 
Kapolda juga dengan tegas meminta kepada personel yang terlibat dalam operasi agar melakukan tracing terhadap masyarakat terpapar Covid-19. Pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin serta menyiapkan tenaga kesehatan dan sarana prasarana pendukung lainnya juga menjadi perhatian Kapolda.  "Jika ada masyarakat yang melanggar prokes agar dilakukan penegakkan hukum dan yang paling penting adalah memberikan klarifikasi dan counter opinion jika ada pemberitaan Covid-19 yang tidak benar,” imbuhnya. 
 
Pada kesempatan tersebut, ia  menyampaikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel agar tetap menjaga kesehatan serta melaksanakan tugas ini dengan ikhlas demi kebaikan bersama. Ia meminta agar pelaksanaan operasi dilakukan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk menyadarkan masyarakat. Namun apabila upaya tersebut sudah tidak dihiraukan masyarakat, maka petugas harus bertindak tegas menerapkan upaya represif demi kebaikan bersama, karena menyangkut kemanusiaan dan  nyawa orang. "Tugas kita ini adalah tugas mulia sebagai wujud bhakti kepada negeri. Saya yakin masyarakat Bali dapat memberikan kontribusi berupa kepatuhan dan ketaatan demi Bali yang sehat,” pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.