Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda: Lakukan Penegakan Hukum Bagi Masyarakat Langgar Prokes

Bali Tribune/ GELAR PASUKAN - Sebanyak 581 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP dan Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 di lapangan IPTU S. Soetarjdo, Mako Brimob Daerah Bali, Tohpati,




balitribune.co.id | Denpasar  - Sebanyak 581 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP dan Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 di lapangan IPTU S. Soetarjdo, Mako Brimob Daerah Bali, Tohpati, Sabtu (3/7).
 
Operasi mulai 3 - 20 Juli ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait penerapan PPKM darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.
 
Polda Bali dan jajarannya menerjunkan 1.495 personel yang terbagi dalam 7 Satgas, yaitu yaitu Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Prokes dan Pam Vaksinasi, Satgas Bayankes, Satgas Gakkum, Satgas Pamwal Vaksin, serta Satgas Humas. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Gubernur Wayan Koster dan Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf saat memimpin apel mengatakan, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena adanya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini membuat pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk membendung penyebaran Covid-19 ini. 
 
“Pemberlakuan PPKM darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid -19, khususnya bagi pulau Jawa dan Bali. PPKM darurat saat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ujarnya.
 
Periode penerapan PPKM darurat dilaksanakan dari tanggal 3 - 20 Juli 2021 dengan target penurunan kasus konfirmasi  positif  Covid-19  kurang  dari  10 ribu kasus per hari secara nasional. Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Bali. Pertimbangannya adalah semakin tingginya penularan Covid-19 yang ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru per hari. Jumlah terkonfirmasi pada minggu ke empat bulan Juni dibanding dengan tiga minggu sebelumnya menunjukan peningkatan yang sangat signifikan. Dengan penerapan PPKM darurat ini bisa menunjukkan perubahan yang efektif. "Pada situasi ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan salus populi suprema lex esto,” tegasnya.
 
Dijelaskan jendral bintang dua ini, PKM darurat Covid-19 di 9 Kabupaten/Kota di Bali dikategorikan pada kriteria level 3, sehingga penerapan pembatasan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% work from home, pada sektor pendidikan yang berjenjang dilaksanakan secara online, pada sektor esensial diberlakukan 50% maksimal work from office dan pada sektor kritikal diberlakukan 50% work from office. Untuk supermarket dan pasar tradisional dilakukan pembatasan dengan kapasitas pengunjung 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 Wita. Sedangkan untuk fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan kegiatan seni ditutup sementara. "Semua secara terperinci telah dituangkan dalam Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, maupun Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali," ungkapnya.
 
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polri bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat terutama masyarakat adat Bali untuk melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 tahun 2021. Putu Jayan meminta kepada seluruh Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi. Satgas Deteksi agar melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menganggu penanganan Covid-19 dan program vaksinasi. "Laksanakan patroli serta pengawasan di wilayah rawan. Menggelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi. Meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro serta memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes,” katanya. 
 
Kapolda juga dengan tegas meminta kepada personel yang terlibat dalam operasi agar melakukan tracing terhadap masyarakat terpapar Covid-19. Pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin serta menyiapkan tenaga kesehatan dan sarana prasarana pendukung lainnya juga menjadi perhatian Kapolda.  "Jika ada masyarakat yang melanggar prokes agar dilakukan penegakkan hukum dan yang paling penting adalah memberikan klarifikasi dan counter opinion jika ada pemberitaan Covid-19 yang tidak benar,” imbuhnya. 
 
Pada kesempatan tersebut, ia  menyampaikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel agar tetap menjaga kesehatan serta melaksanakan tugas ini dengan ikhlas demi kebaikan bersama. Ia meminta agar pelaksanaan operasi dilakukan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk menyadarkan masyarakat. Namun apabila upaya tersebut sudah tidak dihiraukan masyarakat, maka petugas harus bertindak tegas menerapkan upaya represif demi kebaikan bersama, karena menyangkut kemanusiaan dan  nyawa orang. "Tugas kita ini adalah tugas mulia sebagai wujud bhakti kepada negeri. Saya yakin masyarakat Bali dapat memberikan kontribusi berupa kepatuhan dan ketaatan demi Bali yang sehat,” pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.