Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Minta Gubernur Bekukan 3 Ormas

Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H saat rapat koordinasi.

 BALI TRIBUNE -  Dari 108 ormas di Bali, ada tiga yang terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Atas data tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose sudah mengirim surat rekomendasi penghentian sementara kegiatan ketiga ormas itu kepada Gubernur Bali. Sayangnya, surat rekomendasi yang dikirim bulan April 2017, sampai sekarang belum mendapat tanggapan. Lama tidak mendapat tanggapan, Kapolda meminta Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. mengecek kembali perkembangan surat rekomendasi tersebut. Saat dikonfirmasi, Mochamad Khozin mengaku sudah mengecek perkembangan surat rekomendasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si. di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/1). "Sekda mengatakan surat rekomendasi dari Kapolda terkait keberadaan ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan fungsi terkait. Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur,” katanya. Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan, surat rekomendasi ini sebenarnya sudah lama, waktu terjadinya kekerasan oleh beberapa ormas untuk diatensi oleh Gubernur Bali untuk diberikan Surat Peringatan (SP). “Tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Pemda, sehingga kemarin kita diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat yang kita kirim,” terangnya. Dikatakan, Ketegasan Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose memberantas organized crime, mendapat apresiasi berbagai elemen masyarakat. Preman berkedok ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, langsung tiarap sejak menjabat Kapolda Bali. Bahkan preman yang melakukan pungli mengatasnamakan ormas ditangkap satu per satu dan diproses hukum. Kini masyarakat Bali merasa aman dan nyaman beraktivitas.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Ekosistem Pesisir Bali, Gubernur Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas kawasan mangrove melalui gerakan penanaman rutin setiap bulan dengan melibatkan pelajar, dunia usaha, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

BNNP Bali Operasi Kawasan Rawan Narkoba

balitribune.co.id I Badung - Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bali, Minggu (26/7) dini hari Badan Narkoita Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi di kawasan pariwisata daerah Tibubeneng, Kuta Utara, yang merupakan daerah padat wisatawa WNA dan di seputaran Jalan Teuku Umar pusat Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.