Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Pimpin Edukasi Prokes di Seririt

Bali Tribune /EDUKASI - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memimpin langsung kegiatan edukasi prokes Covid-19 bersama Satgas Aman Nusa Polres Buleleng.
baitribune.co.id | SingarajaPeningkatan jumlah terpapar Covid-19 di Buleleng makin mengkhawatirkan. Padahal Satgas Covid-19 terutama kepolisian tak lelah turun kelapangan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19.
 
Hingga Kamis (21/1) Satgas Covid-19 Buleleng mengkonfirmasi adanya penambahan jumlah terpapar Covid-19 sebanyak 15 orang setelah sehari sebelumnya menembus rekor sebanyak 35 orang terkonfirmasi positif.
 
Atas fakta itu, jajaran kepolisian semakin mengintensifkan kegiatan pencegahan melalui pola edukasi protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19. Terutama di Kecamatan Seririt, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memberikan perhatian khusus. Perwira asal Jembrana ini terjun langsung bersama Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, dan Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yudha serta personil gabungan Satgas Aman Nusa Polres Buleleng, turun menemui masyarakat di Pasar Seririt, pertokoan jalan Gajah Mada serta warga sekitar rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Dengan tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19, AKBP Sinar Subawa mengajak dialog masyarakat serta memberikan himbauan kepada warga agar tidak pernah bosan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
 
"Jangan sampai terjadi lagi peningkatan kasus warga terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Seririt sehingga berakibat dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Kapolres AKBP Sinar Subawa.
 
Sementara itu, personil gabungan Aman Nusa Polres Buleleng dan Polsek Seririt serta Satpol PP Kabupaten Buleleng melakukan penyemprotan disinfektan kerumah rumah warga sembari menggelar operasi yustisi penegakan Pergub Bali No 46 dan Perbup Buleleng No 41/2020.
 
Hasilnya beberapa anggota masyarakat terjaring razia dengan denda dan tilang akibat tidak mengenakan masker. Diantaranya, Boby Syafhilliansyah, warga Surabaya didenda akibat tidak mengenakan masker. Pelanggar Prokes lainnya yakni Komang Sarjana (43), warga Kelurahan Seririt dan Jro Gede Degdeg (67) warga Banjar Dinas
Laba Nangga, Desa Pangkungparuk.
 
"Beberapa warga juga diberikan hukuman fisik akibat  kedapatan melanggar Prokes Covid-19," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.