Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Pimpin Edukasi Prokes di Seririt

Bali Tribune /EDUKASI - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memimpin langsung kegiatan edukasi prokes Covid-19 bersama Satgas Aman Nusa Polres Buleleng.
baitribune.co.id | SingarajaPeningkatan jumlah terpapar Covid-19 di Buleleng makin mengkhawatirkan. Padahal Satgas Covid-19 terutama kepolisian tak lelah turun kelapangan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19.
 
Hingga Kamis (21/1) Satgas Covid-19 Buleleng mengkonfirmasi adanya penambahan jumlah terpapar Covid-19 sebanyak 15 orang setelah sehari sebelumnya menembus rekor sebanyak 35 orang terkonfirmasi positif.
 
Atas fakta itu, jajaran kepolisian semakin mengintensifkan kegiatan pencegahan melalui pola edukasi protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19. Terutama di Kecamatan Seririt, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memberikan perhatian khusus. Perwira asal Jembrana ini terjun langsung bersama Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, dan Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yudha serta personil gabungan Satgas Aman Nusa Polres Buleleng, turun menemui masyarakat di Pasar Seririt, pertokoan jalan Gajah Mada serta warga sekitar rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Dengan tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19, AKBP Sinar Subawa mengajak dialog masyarakat serta memberikan himbauan kepada warga agar tidak pernah bosan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
 
"Jangan sampai terjadi lagi peningkatan kasus warga terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Seririt sehingga berakibat dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Kapolres AKBP Sinar Subawa.
 
Sementara itu, personil gabungan Aman Nusa Polres Buleleng dan Polsek Seririt serta Satpol PP Kabupaten Buleleng melakukan penyemprotan disinfektan kerumah rumah warga sembari menggelar operasi yustisi penegakan Pergub Bali No 46 dan Perbup Buleleng No 41/2020.
 
Hasilnya beberapa anggota masyarakat terjaring razia dengan denda dan tilang akibat tidak mengenakan masker. Diantaranya, Boby Syafhilliansyah, warga Surabaya didenda akibat tidak mengenakan masker. Pelanggar Prokes lainnya yakni Komang Sarjana (43), warga Kelurahan Seririt dan Jro Gede Degdeg (67) warga Banjar Dinas
Laba Nangga, Desa Pangkungparuk.
 
"Beberapa warga juga diberikan hukuman fisik akibat  kedapatan melanggar Prokes Covid-19," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.