Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Pimpin Edukasi Prokes di Seririt

Bali Tribune /EDUKASI - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memimpin langsung kegiatan edukasi prokes Covid-19 bersama Satgas Aman Nusa Polres Buleleng.
baitribune.co.id | SingarajaPeningkatan jumlah terpapar Covid-19 di Buleleng makin mengkhawatirkan. Padahal Satgas Covid-19 terutama kepolisian tak lelah turun kelapangan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19.
 
Hingga Kamis (21/1) Satgas Covid-19 Buleleng mengkonfirmasi adanya penambahan jumlah terpapar Covid-19 sebanyak 15 orang setelah sehari sebelumnya menembus rekor sebanyak 35 orang terkonfirmasi positif.
 
Atas fakta itu, jajaran kepolisian semakin mengintensifkan kegiatan pencegahan melalui pola edukasi protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19. Terutama di Kecamatan Seririt, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memberikan perhatian khusus. Perwira asal Jembrana ini terjun langsung bersama Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, dan Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yudha serta personil gabungan Satgas Aman Nusa Polres Buleleng, turun menemui masyarakat di Pasar Seririt, pertokoan jalan Gajah Mada serta warga sekitar rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Dengan tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19, AKBP Sinar Subawa mengajak dialog masyarakat serta memberikan himbauan kepada warga agar tidak pernah bosan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
 
"Jangan sampai terjadi lagi peningkatan kasus warga terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Seririt sehingga berakibat dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Kapolres AKBP Sinar Subawa.
 
Sementara itu, personil gabungan Aman Nusa Polres Buleleng dan Polsek Seririt serta Satpol PP Kabupaten Buleleng melakukan penyemprotan disinfektan kerumah rumah warga sembari menggelar operasi yustisi penegakan Pergub Bali No 46 dan Perbup Buleleng No 41/2020.
 
Hasilnya beberapa anggota masyarakat terjaring razia dengan denda dan tilang akibat tidak mengenakan masker. Diantaranya, Boby Syafhilliansyah, warga Surabaya didenda akibat tidak mengenakan masker. Pelanggar Prokes lainnya yakni Komang Sarjana (43), warga Kelurahan Seririt dan Jro Gede Degdeg (67) warga Banjar Dinas
Laba Nangga, Desa Pangkungparuk.
 
"Beberapa warga juga diberikan hukuman fisik akibat  kedapatan melanggar Prokes Covid-19," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.