Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres - Wakapolres Pimpin Evakuasi Bencana Alam

Bali Tribune/Suasana proses evakuasi tanah longsor.

Bali Tribune, Denpasar - Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa, SI.k dan Wakapolres Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SI.k langsung merespon cepat bencana alam tanah longsor di Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Sabtu (9/2) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun akibat kejadian itu, badan jalan utama  menuju  Pupuan - Singaraja tertutup material yang longsor. Atas kejadian tersebut, Team Siaga Bencana Polres Tabanan, beserta satuan fungsi dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan dan didampingi Wakapolres langsung bergerak Cepat menuju lokasi bencana. Selanjutnya berkoordinasi  dengan berbagai pihak dalam proses evakuasi, dibantu oleh  BPBD  Kabuoaten Tabanan, Dinas PU Provinsi Bali, dari unsur TNI dan masyarakat. "Tidak ada korban jiwa. Tetapi arus lalu lintas menuju jurusan Pupuan dan Singaraja mengalami kemacetan," ujar Sinar Subawa. Untuk mempercepat proses evakuasi,  Kapolres Tabanan berkoordinasi dengan Dinas PU provinsi Bali untuk mendatangkan alat berat. Dinas PU provinsi mendatangkan alat berat, sehingga dengan bantuan alat berat itu pelaksanaan evakuasi tanah longsor pukul 12.00 wmWita telah selesai  dengan baik. Sehingga arus lalu lintas menuju jurusan Pupun - Singaraja dapat normal kembali. "Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses evakuasi ini. Dinas PU yang telah menurunkan alat beratnya karena  tidak dimungkinkan dikerjakan secara manual," ungkapnya. (ray) 

wartawan
Redaksi
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.