Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri Minta Forkopimda Bali Perketat Prokes

Bali Tribune / Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1/2021).

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang memasuki Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Para pelaku perjalanan luar negeri itu, kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis yang dilansir Antara, Sabtu, meliputi anak buah kapal (ABK) yang pulang bekerja di luar negeri ataupun wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa.

"Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui alur masuknya ABK dan beberapa wisatawan yang menggunakan yacht masuk lewat Pelabuhan Benoa. Jadi dari proses masuknya, kita ingin mengetahui proses pemeriksaan, khususnya terkait masalah prokes karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN," kata Sigit usai meninjau Pelabuhan Benoa, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/1).

Dari peninjauannya, Sigit menjelaskan alur masuk PPLN yang ditetapkan oleh para petugas di Pelabuhan Benoa.
Pertama, petugas melakukan tes swab antigen terhadap para ABK dan wisatawan asing di atas kapal sebelum dilanjutkan ke proses karantina.

Demi memperkuat pengawasan, Sigit mengimbau para PPLN untuk mengunduh aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Menurutnya, aplikasi tersebut dapat memperkuat pengawasan karantina sehingga mencegah potensi adanya PPLN yang tidak menjalani tahapan itu.

"Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina. Apabila kemudian ada yang kabur, dengan aplikasi itu, kita persiapkan pemberian notifikasi sehingga kemudian bisa segera dilakukan pencarian dan membawa mereka kembali masuk," jelas Sigit.

Pada proses berikutnya, para PPLN juga diwajibkan melakukan tes PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruangan khusus yang disiapkan. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah sakit rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali.

Berdasarkan peninjauan langsung itu, Sigit mengakui proses penegakan prokes hingga karantina di Pelabuhan Benoa sudah berjalan dengan baik meskipun tetap diperlukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan ke depannya.

Menurutnya, perkembangan virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada saat ini didominasi oleh penyebaran melalui transmisi luar negeri (imported case) yang masuk dari Bandara Soekarno-Hatta.
Oleh karena itu, Sigit menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa sebagai salah satu pintu masuk ke Indonesia bagi PPLN.

Pada kesempatan yang sama, Sigit mengapresiasi kerja keras Forkopimda Bali dalam memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina PPLN berjalan dengan baik. Menurutnya, semua itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan virus dan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

"Ini butuh sinergitas dan soliditas dari seluruh stakeholder serta masyarakat untuk kemudian kembali waspada. Walaupun sudah vaksin dua kali, tetap laksanakan prokes. Pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar dimanfaatkan," ujar Sigit.

Dengan demikian, kata dia, imunitas masyarakat dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama dapat terjaga.

wartawan
ANT
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.