Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri: Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Santisya Berhasil Dibekuk

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Bali Tribune / Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Pascapenembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung, pihak kepolisian memastikan dua pelaku yang telah terindetifikasi sudah ditangkap. Seorang pelaku yang diamankan di luar Bali dan seorang pelaku yang ditangkap di luar negeri kini sudah digiring ke Polda Bali.

Kepastian mengenai penangkapan dua boronan pelaku penembakan Dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya Mengwi, Badung disampaikan langsung Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ditemui usai peresmian Satuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Selasa (17/6) Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut.

“Terkait penembakan WNA Australia, saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Bali, saat ini sudah diamankan,” ujarnya. Ia menyebut seorang pelaku yang diamankan berada di Jakarta dan seorang pelaku lainnya dalam perjalanan dari luar negeri menuju Jakarta, “nanti secara detail akan dirilis oleh Polda Bali. Yang jelas pengungkapan ini atas kerjasama antara Bareskrim, Imigrasi dan AFP (Polisi Fedral Australia),” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy juga mengakui aparat kepolisian sudah menangkap kedua pelaku penembakan dua WNA Australia tersebut. Namun ia mengaku masih menunggu pengembalian ke dua pelaku yang merupakan WNA ke Polda Bali ,“seperti yang sudah disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri, dua pelaku sudah diamankan. Tapi nanti secara lengkap akan dirilis di Polda Bali,” tandasnya singkat.

wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.