Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kintamani Diancam Kapak

Kompol Putu Gunawan

BALI TRIBUNE -  Kapolsek Kintamani, Kompol Putu Gunawan menjadi korban pengancaman oleh JS (44)  saat  melakukan pengamanan festival dan parade baleganjur Kecamatan Kintamani, Kamis (9/8) lalu. Pelaku asal Banjar Sertongga, Desa Songan, Kintamani ini mengancam Kompol Putu Gunawan dengan senjata tajam jenis kapak. Karena tindakan nekat yang dilakukannya, kini  JS  harus berhadapan dengan hukum.  Dari informasi yang berhasil dihimpun kemarin, kronologis kejadian berawal saat hari Kamis sekitar pukul 17.30 Wita Putu Gunawan bersama anggota sedang melakukan pengamanan festival dan parade baleganjur yang dilaksanakan di Pasar Seni Geopark, Simpang Tiga Taksu, Kintamani. Pada saat pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas, Putu Gunawan mendapatkan informasi  dari anggotanya yang bertugas di jalur taksu bawah menginformasikan  ada kendaraan pick up DK 8716 PP yang menerobos petugas. Pick up yang dikemudikan JS akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas. Selanjutnya petugas mengingatkan agar JS menggunakan jalur lain karena  di atas sedang ada keramaian serangkaian parade beleganjur. Rupanya saran yang disampaikan petugas tidak diindahakan JS  dan malah JS menantang petugas. Kompol Putu Gunawan yang berada di lokasi mengingatkan yang bersangkutan, tetapi tidak direspon baik. Di sisi lain, salah seorang anggota bernama Soma Raharja memberitahukan bahwa yang ditantang JS adalah Kapolsek Kintamani. Meski demikian JS tidak bergeming. Malahan Soma Raharja ditantang untuk melepas seragam selanjutnya diajak berkelahi. Pria yang keseharian sebagai petani ini semakin berulah, tindakannya semakin nekat, mengambil senjata tajam berupa kapak dan menodongkan pada petugas. Dalam kondisi terancam, secara reflek Soma Raharja berhasil merebut kapak tersebut, dan JS pun diamankan ke Mapolsek Kintamani.  Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan membenarkan insiden tersebut. Kata  dia, perbuatan JS sudah terang-terangan  melawan petugas terlebih lagi saat menjalankan tugas. ”Kasusnya tetap berlanjut, yang bersangkutan tetap diproses karena tindakannya melawan petugas. Yang bersangkutan disangkakan pasal 212 KUHP tentang  perbuatan melawan aparat hukum  dengan ancaman hukuman  1 tahun penjara,” ungkapnya, Minggu (12/8).  Kompol Putu Gunawan mengatakan, saat dimintai keterangan, yang bersangkutan (JS,red) saat kejadian sedang mempersiapkan upacara ngaben, pick up yang dikemudikan saat itu membawa bambu. “Kapak yang dibawanya baru saja digunakan untuk memotong bambu. Pertama kali dihentikan petugas, yang bersangkutan mengaku tidak akan naik sampai di lokasi parade. Sejatinya sudah ada rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan parade, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan,” jelasnya.  Disampaikan pula,  JS sementara tidak ditahan karena melihat berbagai pertimbangan, di antaranya pelaku sedang melaksanakan upacara ngaben untuk ayahnya. “Penahanan sifatnya subjektif, kami pertimbangkan pula kondisi pelaku. Selain itu, sudah ada penjamin untuk dirinya. Namun kasus ini tetap diproses,” terangnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.