Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar Terima Kunjungan Propam

Bali Tribune/ Kedatangan Propam saat di Polsek Selemadeg Barat.

balitribune.co.id | Tabanan  - Dalam rangka pengawasan Internal Kepolisian di wilayah hukum Polda Bali Tim Bid Propam Polda Bali melakukan kunjungan di Polsek Selemadeg Barat - Polres Tabanan pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 pukul 09.00 Wita. Tim Bid Propam Polda Bali dipimpin oleh Kaur Binplin AKP I Ketut Adnyana T dengan 3 orang anggota.
 
Tim Bid Propam Polda Bali diterima oleh   Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., didampingi Waka Polsek Selbar dan para Kanit Polsek Selbar. Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan sarana Prokes yang telah disediakan di Mapolsek Selemadeg Barat.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Selemadeg Barat Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K. , M.H.,  menyampaikan laporan situasi Wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat masih dalam keadaan kondusif. Kami telah setiap saat menggelora disiplin Prokes kepada anggota dan masyarakat. Disamping menggelontorkan Prokes kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Aplikasi PeduliLindungi. Polsek Selbar seluruh anggota sudah menggunakan aplikasi tersebut dan wajib melakukan scanning QR Code aplikasi *PeduliLindungi* sebelum masuk kantor Polsek Selbar.
 
"Demikian juga dengan masyarakat yang datang ke kantor Polsek Selbar, sehingga lebih mudah untuk melakukan deteksi terhadap warga yang terkonfirmasi positif covid19 ataupun sudah tervaksinasi atau belum," ungkap Kapolsek Selbar.
 
Sedangkan Ketua Tim Bid Propam Polda Bali menyampaikan bahwa kedatangan Tim Binplin bid propam Polda untuk melakukan pengecekan secara langsung tentang  disiplin anggota Polsek Selbar terutama saat ini berkaitan dengan penerapan Protokol Kesehatan.
 
"Terimakasih kepada seluruh anggota Polsek Selbar yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan kelengkapan Prokes sudah cukup termasuk Thermo gun ( alat pengukur suhu tubuh ). Pertahankan hal ini jangan sampai kendor, jaga kesehatan dan tetap semangat dalam bertugas," ucap Kaur Binplin Bid Propam Polda Bali, Selasa (14/9/2021). 
wartawan
RAY
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.