Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar Terima Kunjungan Propam

Bali Tribune/ Kedatangan Propam saat di Polsek Selemadeg Barat.

balitribune.co.id | Tabanan  - Dalam rangka pengawasan Internal Kepolisian di wilayah hukum Polda Bali Tim Bid Propam Polda Bali melakukan kunjungan di Polsek Selemadeg Barat - Polres Tabanan pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 pukul 09.00 Wita. Tim Bid Propam Polda Bali dipimpin oleh Kaur Binplin AKP I Ketut Adnyana T dengan 3 orang anggota.
 
Tim Bid Propam Polda Bali diterima oleh   Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., didampingi Waka Polsek Selbar dan para Kanit Polsek Selbar. Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan sarana Prokes yang telah disediakan di Mapolsek Selemadeg Barat.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Selemadeg Barat Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K. , M.H.,  menyampaikan laporan situasi Wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat masih dalam keadaan kondusif. Kami telah setiap saat menggelora disiplin Prokes kepada anggota dan masyarakat. Disamping menggelontorkan Prokes kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Aplikasi PeduliLindungi. Polsek Selbar seluruh anggota sudah menggunakan aplikasi tersebut dan wajib melakukan scanning QR Code aplikasi *PeduliLindungi* sebelum masuk kantor Polsek Selbar.
 
"Demikian juga dengan masyarakat yang datang ke kantor Polsek Selbar, sehingga lebih mudah untuk melakukan deteksi terhadap warga yang terkonfirmasi positif covid19 ataupun sudah tervaksinasi atau belum," ungkap Kapolsek Selbar.
 
Sedangkan Ketua Tim Bid Propam Polda Bali menyampaikan bahwa kedatangan Tim Binplin bid propam Polda untuk melakukan pengecekan secara langsung tentang  disiplin anggota Polsek Selbar terutama saat ini berkaitan dengan penerapan Protokol Kesehatan.
 
"Terimakasih kepada seluruh anggota Polsek Selbar yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan kelengkapan Prokes sudah cukup termasuk Thermo gun ( alat pengukur suhu tubuh ). Pertahankan hal ini jangan sampai kendor, jaga kesehatan dan tetap semangat dalam bertugas," ucap Kaur Binplin Bid Propam Polda Bali, Selasa (14/9/2021). 
wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.