Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karangasem Word Cultural Village Festival

LEPAS - Peringati HUT Korpri dan Karangasem Word Cultural Village Festival, Bupati Mas Sumati Lepas Jalan Santai.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasen I Gusti Ayu Mas Sumatri lepas jalan santai Korpri yang disinkrunkan dengan penyelenggaraan Event Karangasem Word Cultural Village Festival, Jumat (23/11), di Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem. Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri mengajak seluruh pegawai berolahraga sambil bergotong-royong. Kegiatan ini diantaranya olahraga, kegiatan donor darah dan juga seminar-seminar. "Saya berharap kepada ibu-bapak untuk mengikuti kegiatan seminar yang akan diselenggarakan, agar nantinya ilmu yang didapat bisa memajukan Karangasem dan mencapai visi-misi pemerintah yaitu Karangasem Cerdas Bersih dan Bermartabat," ucap Bupati. Untuk kegiatan HUT Korpri juga disinkrunkan dengan kegiatan Cultural Village Festival. Pemkab Karangasem sedang merancang desa wisata, salah satunya adalah desa Dukuh dan sekarang desa Jungutan yang sedang merintis diri untuk menjadi desa wisata. “Saya berharap dari 190 desa yang ada di Kabupaten Karangasem, semua maju dan menjadikan desanya sebagai desa wisata masing-masing desa, memiliki potensi tersendiri, untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata, dan saya yakin masyarakat bisa memajukannya,” imbuh Bupati. Lanjut Mas Sumatri, Pemkab Karangasem sudah merancang wisata tirta, wisata alam, seluruh keinginan bisa dipenuhi oleh Pemerintah tetapi tidak mungkin terpenuhi tanpa bantuan masyarakat Kabupaten Karangasem. “Semua kegiatan ini adalah untuk memajukan Kabupaten Karangasem, untuk menarik para wisatawan datang ke Kabupaten Karangasem,” ujarnya.  Tahun depan, Kabupaten Karangasem akan mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah Kota Pusaka Indonesia. "Kabupaten Karangasem menjadi duta dari 202 negara, kita juga akan menjadi tuan rumah pnyelenggaraan acara KOPEK di tahun 2019 nanti,” tegasnya.  Selesai melepas jalan santai, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri melanjutkan untuk melepas peseeta Relly sepeda dari 7 negara rangkaian event Word Cultural Village Festival.  

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.