Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Kesulitan Modal, Dirut PDNKK Klungkung Mengundurkan Diri

Wayan Sukadana.
Wayan Sukadana.

BALI TRIBUNE - Kondisi Perusahan plat merah milik Pemkab Klungkung PDNKK (Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala) Klungkung, kini mulai tertatih-tatih.  Perusahaan daerah yang berlokasi di seputaran Jalan Puputan, Semarpura itu tengah dalam kondisi megap-megap ini sudah  terancam kolaps. Perusda ini kinerjanya selama ini terbebani utang yang cukup besar, gaji dan iuran BPJS karyawannya pun belum dibayar, beberapa bulan masih menunggak di BPJS. Dirut PDNKK Klungkung I Wayan Sukadana yang merasa bertanggung jawab atas jalannya Perusda ini mengajukan pengunduran dirinya menyikapi kondisi tersebut. Dirinya sudah berbuat maksimal mengungkapkan, hingga saat terdapat 10 karyawan yang bekerja di PDNKK Klungkung. Semuanya belum menerima gaji sejak bulan April lalu. Sementara, iuran BPJS Kesehatan karyawan pun belum dibayarkan sejak 7 bulan lalu."Gaji sering saya talangi dulu.  Karyawan cashbon ke saya sampai Rp.30 juta. Itupun belum termasuk saya tidak dapat gaji," ujar I Wayan Sukadana. Iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan pun masih menunggak sejak Januari 2018. Awalnya Sukadana juga menalangi pembayaran iuran BPJS Kesehatan tersebut untuk 5 bulan dari uang pribadi. Namun ternyata ada kebijakan baru dari BPJS, jika tunggakam harus dibayarkan klop selama 6 bulan. "Minggu-minggu ini kita bayar karena ada uang dari pembayaran karcis dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. BPJS kalau tidak salah kami menunggak Rp 7 Juta dan gaji pegawai sekitar Rp17 Juta," ungkapnya. Selain itu, hingga saat ini PDNKK Klungkung juga masih memiliki hutang sebesar Rp180 juta. Sementara piutang hanya sekitar Rp.150 juta yang berasal dari RSUD Klungkung dan BPKPD. Dalam sebulan, PDNKK yang memiliki unit usaha  percetakan, jual alat tulis kantor,sarang walet, dan penjualan kain rang-rang Nusa Penida ini dalam sebulan rata-rata mendapatkan pemasukan Rp 35 juta, dan biaya operasional diluar utang mencapai Rp 25 juta. "Tunggakan dan utang ini terjadi karena cashflow atau perputaran uang yang masih lambat. Ini karena SKPD yang biasanya bayar pakai termin, bahkan bisa 6 bulan baru bayar," jelas Sukadana. Menurut I Wayan Sukadana sudah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri selaku dirut PDNKK per 2 Juli 2018. Ia mundur karena akan fokus mengelola akomodasi pariwisata yang dikelolanya di Nusa Penida. Selain itu, Sukadana juga masih sibuk dengan kegiatannya sebagai sekretaris PHRI Klungkung. "Saya mengundurkan diri secara resmi tertanggal 2 Juli 2018. Tapi secara lisan atau obrolan dengan Bupati kira-kita sejak 3 sampai 4 kali, saya hendak mundur. Dengan berbagai pertimbangan, baru disetujui secara lisan sekarang," jelas Sukadana. Namun demikian, pihaknya tidak serta mundur begitu saja. Sebelumnya ia akan mengadakan rapat dan menyampaikan pertanggungjawaban keuangan serta adminstrasinya. "Setelah semua proses itu, barulah nanti Bupati yang memutuskan," bebernya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.