Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Kesulitan Modal, Dirut PDNKK Klungkung Mengundurkan Diri

Wayan Sukadana.
Wayan Sukadana.

BALI TRIBUNE - Kondisi Perusahan plat merah milik Pemkab Klungkung PDNKK (Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala) Klungkung, kini mulai tertatih-tatih.  Perusahaan daerah yang berlokasi di seputaran Jalan Puputan, Semarpura itu tengah dalam kondisi megap-megap ini sudah  terancam kolaps. Perusda ini kinerjanya selama ini terbebani utang yang cukup besar, gaji dan iuran BPJS karyawannya pun belum dibayar, beberapa bulan masih menunggak di BPJS. Dirut PDNKK Klungkung I Wayan Sukadana yang merasa bertanggung jawab atas jalannya Perusda ini mengajukan pengunduran dirinya menyikapi kondisi tersebut. Dirinya sudah berbuat maksimal mengungkapkan, hingga saat terdapat 10 karyawan yang bekerja di PDNKK Klungkung. Semuanya belum menerima gaji sejak bulan April lalu. Sementara, iuran BPJS Kesehatan karyawan pun belum dibayarkan sejak 7 bulan lalu."Gaji sering saya talangi dulu.  Karyawan cashbon ke saya sampai Rp.30 juta. Itupun belum termasuk saya tidak dapat gaji," ujar I Wayan Sukadana. Iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan pun masih menunggak sejak Januari 2018. Awalnya Sukadana juga menalangi pembayaran iuran BPJS Kesehatan tersebut untuk 5 bulan dari uang pribadi. Namun ternyata ada kebijakan baru dari BPJS, jika tunggakam harus dibayarkan klop selama 6 bulan. "Minggu-minggu ini kita bayar karena ada uang dari pembayaran karcis dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. BPJS kalau tidak salah kami menunggak Rp 7 Juta dan gaji pegawai sekitar Rp17 Juta," ungkapnya. Selain itu, hingga saat ini PDNKK Klungkung juga masih memiliki hutang sebesar Rp180 juta. Sementara piutang hanya sekitar Rp.150 juta yang berasal dari RSUD Klungkung dan BPKPD. Dalam sebulan, PDNKK yang memiliki unit usaha  percetakan, jual alat tulis kantor,sarang walet, dan penjualan kain rang-rang Nusa Penida ini dalam sebulan rata-rata mendapatkan pemasukan Rp 35 juta, dan biaya operasional diluar utang mencapai Rp 25 juta. "Tunggakan dan utang ini terjadi karena cashflow atau perputaran uang yang masih lambat. Ini karena SKPD yang biasanya bayar pakai termin, bahkan bisa 6 bulan baru bayar," jelas Sukadana. Menurut I Wayan Sukadana sudah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri selaku dirut PDNKK per 2 Juli 2018. Ia mundur karena akan fokus mengelola akomodasi pariwisata yang dikelolanya di Nusa Penida. Selain itu, Sukadana juga masih sibuk dengan kegiatannya sebagai sekretaris PHRI Klungkung. "Saya mengundurkan diri secara resmi tertanggal 2 Juli 2018. Tapi secara lisan atau obrolan dengan Bupati kira-kita sejak 3 sampai 4 kali, saya hendak mundur. Dengan berbagai pertimbangan, baru disetujui secara lisan sekarang," jelas Sukadana. Namun demikian, pihaknya tidak serta mundur begitu saja. Sebelumnya ia akan mengadakan rapat dan menyampaikan pertanggungjawaban keuangan serta adminstrasinya. "Setelah semua proses itu, barulah nanti Bupati yang memutuskan," bebernya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.