Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Kesulitan Modal, Dirut PDNKK Klungkung Mengundurkan Diri

Wayan Sukadana.
Wayan Sukadana.

BALI TRIBUNE - Kondisi Perusahan plat merah milik Pemkab Klungkung PDNKK (Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala) Klungkung, kini mulai tertatih-tatih.  Perusahaan daerah yang berlokasi di seputaran Jalan Puputan, Semarpura itu tengah dalam kondisi megap-megap ini sudah  terancam kolaps. Perusda ini kinerjanya selama ini terbebani utang yang cukup besar, gaji dan iuran BPJS karyawannya pun belum dibayar, beberapa bulan masih menunggak di BPJS. Dirut PDNKK Klungkung I Wayan Sukadana yang merasa bertanggung jawab atas jalannya Perusda ini mengajukan pengunduran dirinya menyikapi kondisi tersebut. Dirinya sudah berbuat maksimal mengungkapkan, hingga saat terdapat 10 karyawan yang bekerja di PDNKK Klungkung. Semuanya belum menerima gaji sejak bulan April lalu. Sementara, iuran BPJS Kesehatan karyawan pun belum dibayarkan sejak 7 bulan lalu."Gaji sering saya talangi dulu.  Karyawan cashbon ke saya sampai Rp.30 juta. Itupun belum termasuk saya tidak dapat gaji," ujar I Wayan Sukadana. Iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan pun masih menunggak sejak Januari 2018. Awalnya Sukadana juga menalangi pembayaran iuran BPJS Kesehatan tersebut untuk 5 bulan dari uang pribadi. Namun ternyata ada kebijakan baru dari BPJS, jika tunggakam harus dibayarkan klop selama 6 bulan. "Minggu-minggu ini kita bayar karena ada uang dari pembayaran karcis dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. BPJS kalau tidak salah kami menunggak Rp 7 Juta dan gaji pegawai sekitar Rp17 Juta," ungkapnya. Selain itu, hingga saat ini PDNKK Klungkung juga masih memiliki hutang sebesar Rp180 juta. Sementara piutang hanya sekitar Rp.150 juta yang berasal dari RSUD Klungkung dan BPKPD. Dalam sebulan, PDNKK yang memiliki unit usaha  percetakan, jual alat tulis kantor,sarang walet, dan penjualan kain rang-rang Nusa Penida ini dalam sebulan rata-rata mendapatkan pemasukan Rp 35 juta, dan biaya operasional diluar utang mencapai Rp 25 juta. "Tunggakan dan utang ini terjadi karena cashflow atau perputaran uang yang masih lambat. Ini karena SKPD yang biasanya bayar pakai termin, bahkan bisa 6 bulan baru bayar," jelas Sukadana. Menurut I Wayan Sukadana sudah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri selaku dirut PDNKK per 2 Juli 2018. Ia mundur karena akan fokus mengelola akomodasi pariwisata yang dikelolanya di Nusa Penida. Selain itu, Sukadana juga masih sibuk dengan kegiatannya sebagai sekretaris PHRI Klungkung. "Saya mengundurkan diri secara resmi tertanggal 2 Juli 2018. Tapi secara lisan atau obrolan dengan Bupati kira-kita sejak 3 sampai 4 kali, saya hendak mundur. Dengan berbagai pertimbangan, baru disetujui secara lisan sekarang," jelas Sukadana. Namun demikian, pihaknya tidak serta mundur begitu saja. Sebelumnya ia akan mengadakan rapat dan menyampaikan pertanggungjawaban keuangan serta adminstrasinya. "Setelah semua proses itu, barulah nanti Bupati yang memutuskan," bebernya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.