Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Padudusan Agung di Pura Jagatnatha Denpasar Sekda Alit Wiradana hingga Anggota DPRD Ngayah Tari Baris Gede

Bali Tribune / NGAYAH - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat ngayah menarikan Tari Baris Gede pada Puncak Karya yang dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima, Sabtu (16/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Karya Padusuaan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan dengan semangat gotong royong. Di tengah hiruk pikuk masyarakat, pemangku, serati banten hingga pegawai yang ngayah di berbagai rangkaian karya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana juga turut andil ngayah menarikan Tari Baris Gede pada Puncak Karya yang dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima, Sabtu (16/11). 

Selain Sekda Alit Wiradana, tarian yang dibawakan secara massal dengan jumlah penari mencapai ratusan orang ini juga diikuti oleh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak beberapa Anggota DPRD Kota Denpasar ikut menari, yakni I Wayan Suadi Putra yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Ketut Budha, I Made Mudra, I Nyoman Sumardika, I Nyoman Kari Santika hingga Ketua Fraksi PSI Nasdem, Agus Wirajaya. Selain itu, tampak pula Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar.  

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih atas keterlibatan semua pihak untuk ikut serta ngayah serangkaian Karya di Pura Agung Jagatnatha Denpasar. Hal ini merupakan wujud kebersamaan dalam pelaksanaan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. 

“Yang pertama ijinkan saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mensukseskan Karya Agung di Pura Jagatnatha ini, terutama Ida Sulinggih, Serati Banten, Pemangku, Seka Gong, Seka Santi, termasuk juga pengisi pengilen dari DPRD Kota Denpasar, Bendesa Adat, Perbekel/Lurah dan OPD, serta yang kedua kebersamaan ini harus terus kita pupuk untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Alit Wiradana menambahkan bahwa Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Karya ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan karya ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana di wilayah Kota Denpasar,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.