Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Padudusan Agung di Pura Jagatnatha Denpasar Sekda Alit Wiradana hingga Anggota DPRD Ngayah Tari Baris Gede

Bali Tribune / NGAYAH - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat ngayah menarikan Tari Baris Gede pada Puncak Karya yang dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima, Sabtu (16/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Karya Padusuaan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan dengan semangat gotong royong. Di tengah hiruk pikuk masyarakat, pemangku, serati banten hingga pegawai yang ngayah di berbagai rangkaian karya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana juga turut andil ngayah menarikan Tari Baris Gede pada Puncak Karya yang dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima, Sabtu (16/11). 

Selain Sekda Alit Wiradana, tarian yang dibawakan secara massal dengan jumlah penari mencapai ratusan orang ini juga diikuti oleh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak beberapa Anggota DPRD Kota Denpasar ikut menari, yakni I Wayan Suadi Putra yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Ketut Budha, I Made Mudra, I Nyoman Sumardika, I Nyoman Kari Santika hingga Ketua Fraksi PSI Nasdem, Agus Wirajaya. Selain itu, tampak pula Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar.  

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih atas keterlibatan semua pihak untuk ikut serta ngayah serangkaian Karya di Pura Agung Jagatnatha Denpasar. Hal ini merupakan wujud kebersamaan dalam pelaksanaan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. 

“Yang pertama ijinkan saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mensukseskan Karya Agung di Pura Jagatnatha ini, terutama Ida Sulinggih, Serati Banten, Pemangku, Seka Gong, Seka Santi, termasuk juga pengisi pengilen dari DPRD Kota Denpasar, Bendesa Adat, Perbekel/Lurah dan OPD, serta yang kedua kebersamaan ini harus terus kita pupuk untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Alit Wiradana menambahkan bahwa Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Karya ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan karya ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana di wilayah Kota Denpasar,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.