Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Pujawali Pura Jagatnatha, Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Pujawali Pura Jaganatha Kabupaten Jembrana digelar dengan penerapan protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati di tengah pandemi Covid-19, Samania Pengempon Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana tetap menggelar pujawali. Berbeda dengan pujawali sebelum-sebelumnya, pada pujawali kali ini diberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
 
 
Rangkaian pujawali Ida Bethara di Pura Jagatnatha diawali dengan upacara pecaruan serta upacara ngebejian pada Minggu (2/8) lalu. Karya dewa yadnya yang rutin digelar setiap tahun yakni pada rahinan Purnama sasih Karo ini, kini dilaksanakan dengan mengedepankan pembatasan dengan menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat. 
 
Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3355/2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, protokol kesehatan diberlakukan mulai dari pintu masuk pura. Seluruh pemedek wajib memakai masker dan melalui pengukuran suhu. Sebelum masuk utama mandala, pemedek diwajibkan cuci tangan. Begitupula di utama madala diberlakukan pembatasan jarak duduk pemedek yang sudah ditandai oleh panitia. 
 
Sekretaris Panitia Pujawali I Komang Ariawan didampingi Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia mengatakan, selain disiapkan wastafel untuk cuci tangan di setiap pintu masuk, juga dilakukan  penyemprotan desinfektan secara rutin di areal pura. "Kami tugaskan Pecalang di pintu masuk ini untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Panitia  tidak ingin para pemedek yang hadir menghaturkan bhakti ada yang memiliki indikasi klinis. Sebelum pelaksanaan sampai saat ini dan seterusnya kami rutin melakukan penyemprotan di areal pura termasuk penterapan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tegasnya. 
 
Pujawali kali ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Grya Batuagung dengan tingkatan upakara Nyatur Sari dengan bebangkit gerobong. “Kalau prosesi upakara yadnya, kita lakukan seperti pujawali-pujawali di tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk karya ini tentu sangat berbeda lantaran situasi Cavid-19 masih belum bisa terkendalikan. Untuk itu kita ikuti Surat Edaran Gubernur Bali yaitu secara ketat menerapkan protokol kesehatan terkait tatanan kehidupan era baru,” tandasnya. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pujawali Ida Bethara Pura Jagatnatha pada intinya agar umat Hindu di Jembrana diberikan kedamaian, ketentran dan kesehatan. “Meskipun pelaksananaan karya saat ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19, namun dengan pelaksanaan yadnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini saat peribadatan, warga dan umat yang ada di Kabupaten Jembrana harapannya bisa  diberikan kedamaian, kesehatan dan dimurahkan dalam memenuhi kebutuhan baik sandang dan papannya,” tandasnya. 
 
Rangkaian pujawali Pura Jagatnatah Kabupaten Jembrana diakhiri dengan penyineban, Selasa (4/8) hari ini.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.