Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Pujawali Pura Jagatnatha, Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Pujawali Pura Jaganatha Kabupaten Jembrana digelar dengan penerapan protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati di tengah pandemi Covid-19, Samania Pengempon Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana tetap menggelar pujawali. Berbeda dengan pujawali sebelum-sebelumnya, pada pujawali kali ini diberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
 
 
Rangkaian pujawali Ida Bethara di Pura Jagatnatha diawali dengan upacara pecaruan serta upacara ngebejian pada Minggu (2/8) lalu. Karya dewa yadnya yang rutin digelar setiap tahun yakni pada rahinan Purnama sasih Karo ini, kini dilaksanakan dengan mengedepankan pembatasan dengan menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat. 
 
Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3355/2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, protokol kesehatan diberlakukan mulai dari pintu masuk pura. Seluruh pemedek wajib memakai masker dan melalui pengukuran suhu. Sebelum masuk utama mandala, pemedek diwajibkan cuci tangan. Begitupula di utama madala diberlakukan pembatasan jarak duduk pemedek yang sudah ditandai oleh panitia. 
 
Sekretaris Panitia Pujawali I Komang Ariawan didampingi Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia mengatakan, selain disiapkan wastafel untuk cuci tangan di setiap pintu masuk, juga dilakukan  penyemprotan desinfektan secara rutin di areal pura. "Kami tugaskan Pecalang di pintu masuk ini untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Panitia  tidak ingin para pemedek yang hadir menghaturkan bhakti ada yang memiliki indikasi klinis. Sebelum pelaksanaan sampai saat ini dan seterusnya kami rutin melakukan penyemprotan di areal pura termasuk penterapan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tegasnya. 
 
Pujawali kali ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Grya Batuagung dengan tingkatan upakara Nyatur Sari dengan bebangkit gerobong. “Kalau prosesi upakara yadnya, kita lakukan seperti pujawali-pujawali di tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk karya ini tentu sangat berbeda lantaran situasi Cavid-19 masih belum bisa terkendalikan. Untuk itu kita ikuti Surat Edaran Gubernur Bali yaitu secara ketat menerapkan protokol kesehatan terkait tatanan kehidupan era baru,” tandasnya. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pujawali Ida Bethara Pura Jagatnatha pada intinya agar umat Hindu di Jembrana diberikan kedamaian, ketentran dan kesehatan. “Meskipun pelaksananaan karya saat ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19, namun dengan pelaksanaan yadnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini saat peribadatan, warga dan umat yang ada di Kabupaten Jembrana harapannya bisa  diberikan kedamaian, kesehatan dan dimurahkan dalam memenuhi kebutuhan baik sandang dan papannya,” tandasnya. 
 
Rangkaian pujawali Pura Jagatnatah Kabupaten Jembrana diakhiri dengan penyineban, Selasa (4/8) hari ini.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.