Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Pujawali Pura Jagatnatha, Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Pujawali Pura Jaganatha Kabupaten Jembrana digelar dengan penerapan protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati di tengah pandemi Covid-19, Samania Pengempon Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana tetap menggelar pujawali. Berbeda dengan pujawali sebelum-sebelumnya, pada pujawali kali ini diberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
 
 
Rangkaian pujawali Ida Bethara di Pura Jagatnatha diawali dengan upacara pecaruan serta upacara ngebejian pada Minggu (2/8) lalu. Karya dewa yadnya yang rutin digelar setiap tahun yakni pada rahinan Purnama sasih Karo ini, kini dilaksanakan dengan mengedepankan pembatasan dengan menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat. 
 
Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3355/2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, protokol kesehatan diberlakukan mulai dari pintu masuk pura. Seluruh pemedek wajib memakai masker dan melalui pengukuran suhu. Sebelum masuk utama mandala, pemedek diwajibkan cuci tangan. Begitupula di utama madala diberlakukan pembatasan jarak duduk pemedek yang sudah ditandai oleh panitia. 
 
Sekretaris Panitia Pujawali I Komang Ariawan didampingi Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia mengatakan, selain disiapkan wastafel untuk cuci tangan di setiap pintu masuk, juga dilakukan  penyemprotan desinfektan secara rutin di areal pura. "Kami tugaskan Pecalang di pintu masuk ini untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Panitia  tidak ingin para pemedek yang hadir menghaturkan bhakti ada yang memiliki indikasi klinis. Sebelum pelaksanaan sampai saat ini dan seterusnya kami rutin melakukan penyemprotan di areal pura termasuk penterapan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tegasnya. 
 
Pujawali kali ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Grya Batuagung dengan tingkatan upakara Nyatur Sari dengan bebangkit gerobong. “Kalau prosesi upakara yadnya, kita lakukan seperti pujawali-pujawali di tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk karya ini tentu sangat berbeda lantaran situasi Cavid-19 masih belum bisa terkendalikan. Untuk itu kita ikuti Surat Edaran Gubernur Bali yaitu secara ketat menerapkan protokol kesehatan terkait tatanan kehidupan era baru,” tandasnya. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pujawali Ida Bethara Pura Jagatnatha pada intinya agar umat Hindu di Jembrana diberikan kedamaian, ketentran dan kesehatan. “Meskipun pelaksananaan karya saat ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19, namun dengan pelaksanaan yadnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini saat peribadatan, warga dan umat yang ada di Kabupaten Jembrana harapannya bisa  diberikan kedamaian, kesehatan dan dimurahkan dalam memenuhi kebutuhan baik sandang dan papannya,” tandasnya. 
 
Rangkaian pujawali Pura Jagatnatah Kabupaten Jembrana diakhiri dengan penyineban, Selasa (4/8) hari ini.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.