Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyana Terima Kunjungan DPRD Cianjur

DPRD
Wakil Ketua DPRD Badung, I Nyoman Karyana, saat menerima kunjungan DPRD Cianjur.

BALI TRIBUNE - DPRD Cianjur, Jawa Barat, Rabu (3/5), menggelar kunjungan kerja ke DPRD Badung yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD I, I Nyoman Karyana. Dalam kunker tersebut, rombongan DPRD Cianjur dipimpin Ketuanya Yadi Mulyadi. Mereka datang untuk mempelajari secara khusus masalah urusan Badan Musyawarah (Banmus) di parlemen Badung. Selain itu mereka juga minta tips khusus pengembangan pariwisata budaya yang ada di gumi keris.

Pasalnya, wakil rakyat Cianjur sangat berkeinginan di daerahnya juga bisa berkembang pariwisata berbasis budaya seperti di Badung. Ditemui usai pertemuan, Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana memberikan apresiasi sekaligus terimakasih kepada DPRD Cianjur karena sudah memilih DPRD Badung sebagai tujuan studi banding.

Ia berharap kunjungan ini bisa menjadi bagian silahturahmi antar lembaga dan saling tukar menukar informasi untuk pembagunan di wilayah masing-masing. Khusus untuk urusan Banmus, Karyana mengatakan tugas Banmus di DPRD Badung tidak jauh beda dengan Banmus di tempat lain. Dimana Banmus memiliki peranan untuk merancang jadwal kegiatan DPRD.

“Banmus tugas pokoknya adalah merancang jadwal kegiatan bulanan DPRD. Tapi, di luar itu kedepan kita akan berupaya agar Banmus juga bisa memberikan saran usul dan masukan kepada pimpinan, alat kelengkapan dewan dan pemerintah,” kata Karyana. Sementara mengenai pariwisata budaya yang ada di Badung, politisi asal Nusa Dua ini menyatakan bahwa pariwisata yang ada di Badung memang tidak bisa lepas dari unsur adat, budaya, dan agama Hindu.

“Kalau soal pariwisata budaya, kita juga sampaikan kepada mereka bahwa pariwisata di Bali itu tidak bisa dpisahkaN dari aktivitas masyarakatnya yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai seni adat, budaya dan agama Hindu. Di mana semua ini bersinergi untuk membangunañ pariwisata Bali,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.