Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyasa Adnyana: Kami Bukan Komunis!

Bali Tribune/ ORASI - Sejumlah kader DPC PDIP Buleleng berorasi di depan Mapolres Buleleng menyampaikan desakan agar Polri mengusut tuntas aksi pembakaran bendera PDIP di Jakarta.
Balitribune.co.id | Singaraja - Peristiwa pembakaran bendera partai PDI Perjuangan di Jakarta saat aksi menolak RUU HIP beberapa waktu lalu, memantik amarah kader partai moncong putih itu di sejumlah daerah. Secara serentak mereka beramai-ramai mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut. 
 
Termasuk kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri di Buleleng, Senin (29/6) melapor ke Polres Buleleng. Namun sebelumnya, puluhan kader DPC PDIP Buleleng membentangkan spanduk sembari melakukan orasi  di depan Mapolres Buleleng dipimpin Sekertaris DPC PDIP Buleleng, Gede Supriatna. Mereka mengutuk dan meminta polisi mengusut tuntas para pelaku dan dalang pembakaran bendera PDIP. 
 
"Hari ini kami  menyampaikan laporan ke Polres Buleleng sesuai arahan Ketua Umum Partai Megawati Soekarno Putri untuk menempuh jalur hukum," ucap Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana Senin (29/6). 
 
Pihaknya mendesak institusi Polri mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai PDIP termasuk dalangnya. Agus Suradnyana mengaku, tak banyak membawa massa karena mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
 
"Kami tidak kerahkan massa banyak demi ketertiban masyarakat umum. Kader dari ranting sampai pusat tegas mendesak agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini," katanya.
 
Sementara itu Departemen Bapilu DPP Pusat PDIP I Ketut Kariyasa Adnyana yang ikut hadir bersama kuasa hukum, Ketut Suarta mengatakan, PDIP Buleleng bersama struktur partai menyampaikan aspiransi ke Polres Buleleng soal kasus pambakaran bendera PDIP dan fitnah yang menyebut partai PDIP sama dengan komunis. 
 
"Kami sudah lama menjadi kader partai dan PDIP sudah menetapkan bahwa ideologi kami adalah pancasila. Sangat tidak mungkin kami komunis," ujarnya.
 
Kariyasa Adnyana menuding,kasus dibakarnya bendera PDIP merupakan misi khusus untuk membuat suasana keruh ditengah kondisi bangsa yang saat ini sedang melawan pandemi Covid-19. Karena itu ia mendesak  kepolisian agar mengusut kasus ini agar tidak ada terjadi gesekan di masyarakat.
 
"Kami harap polisi tidak hanya menangkap pelaku tapi juga mengusut dalangnya. Karena saat kejadian tersebut ada bendera PKI. Kami di kader partai tetap dengan ideologi Pancasila dan tidak ada yang ingin menggantinya," tandasnya.    
 
Dikonfirmasi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan pembakaran bendera partai oleh DPC PDIP Buleleng. Hanya saja karena lokusnya ada di Jakarta proses tetap dilakukan berkoordinasi dengan Polda Bali untuk diteruskan ke Mabes Polri. 
 
"Intinya laporan kader PDIP Buleleng ke Polres merupakan  bentuk dukungan terhadap laporan yang sama oleh DPP PDIP di Jakarta," ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.