Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Vila Bobol Curi Uang Tamu Belasan Juta

Pelaku bobol villa saat dirilis Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan vila Baahi di Jalan Pandawa no 33 Legian Kuta, Bilande Bethony (37) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta karena melalukan tindak pidana pencurian di tempat ia bekerja. Tiga orang tamu asal Australia yang menjadi korban aksi kejahatan pelaku. Mereka adalah David Jhon Kitt, Mat Jones dan Edward Svalski. Dan tertangkapnya pelaku ini berkat laporan korban David Jhon dengan nomor laporan polisi; LP. B/ 128 /VI/2018/ Bali / Resta dps / Sek Kuta, 19 Juni 2018. Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis (14/6) jam 10.00 Wita, ia membuka safety boxnya di kamar 3 villa Baahi ternyata uang miliknya sudah berkurang sebesar Rp11 juta dan 350 AUD namun tidak ada kerusakan. Keesokan harinya, temennya Edward di kamar 11 juga mengalami kehilangan uang di safety box sebesar Rp 2 juta dan 700 AUD. Modusnya juga sama, tidak ada kerusakan. Pada hari yang sama, temannya Matt Jines yang tinggal di kamar 5 juga mengaku kehilangan uang di safety box sebesar Rp3, 1 juta. Dan lagi - lagi tidak ada kerusakan. "Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH sore kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra langsung menuju ke TKp dan mencari saksi dan informasi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian. Informasi yang didapat dari pelapor dan korban bahwa ada yang dicurigai yaitu yang tinggal di salah satu kamar di villa tersebut. Kemudian team opsnal langsug mengecek semua penghuni di kamar villa itu namun tidak diketemukan barang-barang yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya team opsnal melakukan pendalaman terhadap karyawan yang bekerja di vila tersebut. Setelah dilakukan interogasi secara intensif terhadap salah satu karyawan ternyata yang bersangkutan mengakui perbuatannya. "Petugas langsung mengamankan pelaku ke Polsek Kuta guna dilakukan interogasi lebih dalam," terangnya. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kamar 3, kamar 5 dan kamar 11. "Pelakubmelakukan pencurian dengan cara masuk ke kamar menggunakan kunci cadangan dan mengambil kunci master safety box di villa kamar nomor 3 selanjutnya digunakan secara bergantian di nomor 5 dan nomor 11," paparnya. Uang hasil kejahatan sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, tiket pesawat PP Denpasar - Bandung, beli 1 pcs baju koko, beli 1 pcs baju kaos, beli 1 buah IPhone 5 silver, beli 1 pcs celana pendek, sewa mobil, sewa hotel. Untuk uang dollar di tukar di MC jl Dewi Sri  Kuta, Badung. Sementara barang bukti yang disita, uang tunai Rp5 juta, 1 pcs baju kaos warna biru, 1 pcs baju koko, 1 pcs celana pendek, 1 buah ikat pinggang, boarding pas Garuda Indonesia Denpasar - Bandung dan boarding Pas city link Bandung- Denpasar. "Padahal pelaku sudah siap - siap mau pulang kampung. Untung kita cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku. Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk mencari TKP yang lain," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.

wartawan
redaksi
Category

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.