Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Vila Bobol Curi Uang Tamu Belasan Juta

Pelaku bobol villa saat dirilis Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan vila Baahi di Jalan Pandawa no 33 Legian Kuta, Bilande Bethony (37) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta karena melalukan tindak pidana pencurian di tempat ia bekerja. Tiga orang tamu asal Australia yang menjadi korban aksi kejahatan pelaku. Mereka adalah David Jhon Kitt, Mat Jones dan Edward Svalski. Dan tertangkapnya pelaku ini berkat laporan korban David Jhon dengan nomor laporan polisi; LP. B/ 128 /VI/2018/ Bali / Resta dps / Sek Kuta, 19 Juni 2018. Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis (14/6) jam 10.00 Wita, ia membuka safety boxnya di kamar 3 villa Baahi ternyata uang miliknya sudah berkurang sebesar Rp11 juta dan 350 AUD namun tidak ada kerusakan. Keesokan harinya, temennya Edward di kamar 11 juga mengalami kehilangan uang di safety box sebesar Rp 2 juta dan 700 AUD. Modusnya juga sama, tidak ada kerusakan. Pada hari yang sama, temannya Matt Jines yang tinggal di kamar 5 juga mengaku kehilangan uang di safety box sebesar Rp3, 1 juta. Dan lagi - lagi tidak ada kerusakan. "Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH sore kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra langsung menuju ke TKp dan mencari saksi dan informasi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian. Informasi yang didapat dari pelapor dan korban bahwa ada yang dicurigai yaitu yang tinggal di salah satu kamar di villa tersebut. Kemudian team opsnal langsug mengecek semua penghuni di kamar villa itu namun tidak diketemukan barang-barang yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya team opsnal melakukan pendalaman terhadap karyawan yang bekerja di vila tersebut. Setelah dilakukan interogasi secara intensif terhadap salah satu karyawan ternyata yang bersangkutan mengakui perbuatannya. "Petugas langsung mengamankan pelaku ke Polsek Kuta guna dilakukan interogasi lebih dalam," terangnya. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kamar 3, kamar 5 dan kamar 11. "Pelakubmelakukan pencurian dengan cara masuk ke kamar menggunakan kunci cadangan dan mengambil kunci master safety box di villa kamar nomor 3 selanjutnya digunakan secara bergantian di nomor 5 dan nomor 11," paparnya. Uang hasil kejahatan sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, tiket pesawat PP Denpasar - Bandung, beli 1 pcs baju koko, beli 1 pcs baju kaos, beli 1 buah IPhone 5 silver, beli 1 pcs celana pendek, sewa mobil, sewa hotel. Untuk uang dollar di tukar di MC jl Dewi Sri  Kuta, Badung. Sementara barang bukti yang disita, uang tunai Rp5 juta, 1 pcs baju kaos warna biru, 1 pcs baju koko, 1 pcs celana pendek, 1 buah ikat pinggang, boarding pas Garuda Indonesia Denpasar - Bandung dan boarding Pas city link Bandung- Denpasar. "Padahal pelaku sudah siap - siap mau pulang kampung. Untung kita cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku. Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk mencari TKP yang lain," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.

wartawan
redaksi
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.