Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasdam: Laksanakan Segala Perubahan Kebijakan dari Komando Atas

Bali Tribune/ Kasdam IX/Udayana Brig,jen TNI Harfendi, dalam pengarahan kepada seluruh personel Makodam IX/Udayana saat pelaksanaan kegiatan Apel Pagi, Rabu (8/12).



balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh personel Kodam IX/Udayana diwajibkan melaksanakan segala perubahan kebijakan dari Komando Atas yang telah diterapkan, seperti olahraga rutin yang dilaksanakan setiap Selasa dan Jumat, agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Namun bagi personel yang masih membutuhkan waktu olahraga lebih, dipersilahkan melakukan pada pagi hari sebelum apel pagi masuk dinas maupun setelah apel sore pada jam pulang dinas, disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing.

Demikian arahan Kepala Staf Kodam (Kasdam) IX/Udayana Brig,jen TNI Harfendi, kepada seluruh personel Makodam IX/Udayana saat pelaksanaan kegiatan Apel Pagi yang digelar di Lapangan Apel Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (8/12).

Terkait pelaksanaan program maupun non program Kodam IX/Udayana, Kasdam menyebutkan bahwa Kodam IX/Udayana telah melaksanakan berbagai inovasi guna membantu mengatasi kesulitan masyarakat, diantaranya ada pompa hidram untuk penyediaan air bersih maupun pertanian, sumur bor, ayam KUB, buka lahan, dan sebagainya yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan seluruh personel Kodam IX/Udayana mengetahui tentang hal itu. "Jangan hanya orang yang rutin menangani program itu saja yang tahu. Sudah banyak berita di media tentang pompa hidram, video di YouTube juga ada. Jadi saya harapkan, semuanya paham tentang apa yang dilakukan Kodam IX/Udayana selama ini untuk menyejahterakan anggota maupun dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat," ujar Kasdam.

Kasdam juga berpesan kepada seluruh personel Kodam IX/Udayana untuk selalu meningkatkan kepedulian dan kepekaan, baik antara sesama anggota, atasan dengan anggota, maupun antara anggota dengan atasan.

wartawan
JOK
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.