Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasi/Kasubag Dinihilkan Jadi Pejabat Fungsional

Bali Tribune / LANTIK – Bupati Mahayastra lantik 339 pejabat fungsional.

balitribune.co.id | Gianyar - Jabatan Kasi ataupun Kasubag di Lingkungan Pemkab Gianyar, akhirnyanya dihapus, Rabu (29/12/2021). Sebagai gantinya gantinya, 339 ASN yang menduduki kursi jabatan itu sebelumnya dialihkan statusnya menjadi pejabat fungsional. Pelantikannya dilaksanakan secara massal, di Alun-alun Kota Gianyar oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Disebutkan, penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam rangka mensukseskan visi dan misi Indonesia Maju. Penyederhanaan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Penyederhanaan birokrasi ini dilaksanakan baik pada instansi pusat dan daerah. “Pelantikan hari ini saya berharap saudara-saudara tidak perlu terkejut karena sebelumnya saudara mendapat jabatan sebagai pejabat struktural sekarang menjadi fungsional, karena ini adalah yang dinamakan reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, yang dilakukan  baik di Kementerian maupun di daerah, baik daerah provinsi, kabupaten, kota, dimana tujuannya untuk mempercepat pelayanan publik,” ujar Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan, reformasi birokrasi hari ini sama seperti reformasi birokrasi yang telah dilakukan sebelumnya seperti dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan online semua. Dan mulai hari ini pejabatnya menjadi fungsional agar nantinya memangkas alur birokrasi yang panjang.

Ditekankan pula dengan dilantiknya menjadi pejabat fungsional tidak akan mengurangi promosi ASN untuk jabatan yang lebih tinggi. “Menjadi pejabat fungsional  tidak akan mengurangi promosi saudara-saudara yang sebelumnya struktural yang  tingkatannya jelas sekarang menjadi fungsional," tegasnya.

Bupati Mahayastra juga meminta agar para ASN di Lingkungan Pemkab Gianyar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam bidang tugas, dan membina hubungan baik dengan rekan kerja dan atasan. Disamping itu harus berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga apapun yang dikerjakan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta jauhilah hal-hal yang melanggar hukum. “Laksanakan tugas saudara dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan menjaga hubungan baik dengan rekan kerja ataupun atasan serta bertanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Dan yang terpenting yang  saya sering sampaikan jangan pernah menjalankan perintah yang melanggar aturan," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.