Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasum TNI Dianugerahi Gelar "Adipati Yudha Negare"

Bali Tribune/ Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dianugerahi gelar kehormatan "Adipati Yudha Negare" oleh Majelis Adat Sasak selaku Wali Faer Tengak.
Balitribune.co.id | Loteng - Saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah Korem 162/Wira Bhakti (WB), Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dianugerahi gelar kehormatan "Adipati Yudha Negare" oleh Majelis Adat Sasak selaku Wali Faer Tengak serta pemasangan pakaian kebesaran adat sasak oleh H Lalu Suhardi di Bandara Lombok International Airport (LIA), Nusa Tenggara Barat (NTB),akhir pekan lalu.
 
Dilanjutkan penyerahan piagam gelar oleh Wakil Bupati sebagai wakil masyarakat Kabupaten Lombok Tengah Pathul Bahri. Didampingi Pangkogabwilhan II Marsdya Fadjar Prastyo, kedatangan Kasum TNI dan rombongan disambut tarian khas Lombok "Gendang Belek".
 
"Terima kasih atas sambutan dan dukungan masyarakat Lombok, NTB. Ini merupakan suatu kehormatan yang luar biasa dan akan menjadi tanggung jawab saya atas gelar yang dianugerahkan sebagai bagian dan warga Lombok atau warga Sasak," ujar Letjen TNI Joni Supriyanto.
 
Menurutnya, ini merupakan kunjungannya yang pertama kali di NTB. Maksud kehadirannya bersama rombongan untuk melihat dari dekat keberadaan para prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Rehab Rekon Terpadu NTB, yang bekerja untuk membantu masyarakat Lombok dalam pembangunan rumah tahan gempa (RTG) sebagai hunian tetap (huntap) yang sehat dan layak sebagai tempat tinggal bersama keluarga.
 
Usai memberikan sambutan, Kasum TNI memberìkan cinderamata kepada Gubenur NTB Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc, dan Wakil Bupati Loteng Pathul Bahri, dan begitu pula sebaliknya. H Lalu Suhardi menyampaikan, pihaknya memberikan gelar tersebut yang memiliki makna sebagai prajurit sejati yang rela berkorban untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara.
 
"Gelar semacam ini diberikan kepada para pejabat TNI-Polri maupum sipil yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk mempertahankan kadaulatan negara," katanya..
 
Selain Gunernur NTB, turut menyambut kedatangan Kasum TNI bersama rombongan antara lain, Kasdam IX/Udayana, Danrem 162/WB, Kapolda NTB, Dalanal Mataram, Danlanud Zam Rembiga, Kajati NTB, Wakil Bupati Loteng, dan pihak Angkasa Pura.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.