Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Baru Covid-19 Belum Melandai, Gubernur Bali Perpanjang PPKM Level 4

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Kondisi penyebaran pandemi Covid-19 di Bali saat ini masih tinggi. Pemerintah Provinsi Bali tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 guna menekan angka kasus baru Covid-19 di pulau ini. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. 

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Surat Edarannya, Selasa (3/8) menyebutkan, masih tingginya kasus baru Covid-19 sebagai akibat semakin cepat dan ganasnya penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali. Sehingga semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, den keselamatan jiwa masyarakat Bali.

Maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Edaran ini mulai berlaku pada Selasa (Anggara Umanis Wayang), tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan Senin (Soma Paing, Kelawu), tanggal 9 Agustus 2021.

"Demikian Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan peruh kesadaran, kasabaran, disiplin, dan penuh tanggungjawab," imbaunya. 

Gubernur Koster mengeluarkan SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesahatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupen Era Baru, SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru serta SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.