Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Didominasi Usia 20-29 Tahun

Bali Tribune/Sekda Bali Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat kasus positif COVID-19 di daerah setempat hingga Rabu (23/9) didominasi kelompok umur 20-29 tahun, dengan jumlah kumulatif sebanyak 1.701 orang.
 
"Jika dipersentasekan dari total kasus positif COVID-19 di Bali yang secara kumulatif sebanyak 8.126 orang, maka penderita COVID-19 yang berusia 20-29 tahun itu sebesar 20,93 persen," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra, Rabu.
 
Dilansir Antara, adapun sebaran pasien positif COVID-19 yang berusia 20-29 tahun itu secara kumulatif, yakni dari Kabupaten Jembrana (58), Tabanan (95), Badung (302), Denpasar (469), Gianyar (216), Bangli (132), Klungkung (110), Karangasem (127), Buleleng (183). Selain itu, juga tercatat tujuh orang dengan domisili dari kabupaten lainnya di luar Bali dan dua warna negara asing.
 
GTPP Bali juga merinci pasien positif COVID-19, dengan kelompok umur di luar 20-29 tahun, yakni untuk usia atau umur 0-9 tahun (290), umur 10-19 tahun (421), umur 30-39 tahun (1.593), umur 40-49 tahun (1.497), umur 50-59 tahun (1.498), umur 60-69 tahun (748), umur 70-79 tahun (278), dan umur 80-89 (80).
 
Dewa Indra menambahkan, hingga Rabu (23/9) tercatat jumlah pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang telah sembuh secara kumulatif sebanyak 6.623 orang.
 
"Jika dipersentasekan, jumlah pasien sembuh mencapai 81,5 persen. Selain itu, untuk hari ini ada tambahan 130 kasus baru yang semuanya transmisi lokal," ucapnya.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada hari ini ada tambahan tujuh pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia menjadi 236 orang (2,9 persen).
 
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.266 orang (15,58 persen).
 
Dewa Made Indra kembali mengingatkan bahwa melaksanakan 3M merupakan cara ampuh untuk melindungi diri dan mencegah penyebaran COVID-19 kepada orang lain.
 
"Di saat vaksin dan obat COVID-19 belum ditemukan, cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang meliputi 3M, yakni Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan Menjaga jarak fisik," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan lonjakan kasus positif COVID-19 dari awal September di Pulau Dewata dipicu karena kasus transmisi lokal yang terjadi di lingkungan rumah tangga atau keluarga dan pelaksanaan upacara adat.
 
Menurut dia, dengan dibukanya kembali tempat-tempat wisata, telah menyebabkan tak sedikit generasi muda yang sebelumnya selama sekian bulan harus berdiam di rumah kemudian meluapkan kegembiraannya dengan berwisata.
 
"Ini akhirnya timbul penderita-penderita yang tanpa gejala, OTG-OTG. Karena mereka muda-muda, sehat-sehat dan mereka pulang, ini yang menjadi sumber orang tuanya terkena (COVID-19-red) dan neneknya kena. Oleh karena daya tahan tubuh para orang tua yang sudah lemah, sehingga waktu penyembuhannya relatif lama serta risiko kematiannya tinggi," ucap Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu.  
wartawan
Hans Itta
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.