balitribune.co.id | Denpasar - Adanya kelonggaran dalam pengetatan aturan PPKM, setidaknya membuat sumringah perputaran ekonomi rakyat. Terlebih, untuk masuk ke Bali tidak lagi harus PCR tetapi cukup dengan tes antigen hasil negatif.
Pun demikian, protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan disiplin oleh warga. Karena masih ada saja pelanggaran bagi warga yang tidak mengenakan masker di luar rumah. Tim Gabungan Satgas Covid-19 terus melakukan razia prokes di jalan guna mendisiplinkan bagi pelanggar.
Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Kamboja, Desa Dangin Puri Kangin, Selasa (02/11).
Hal ini terus ditingkatkan oleh petugas, agar warga tidak lengah. Karena penurunan level 2 padahal masih ada gelombang ke 3 yang terjadi di negara lain yang perlu di waspadai.