Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dana BSU Kalibukbuk Dilimpahkan Kejaksaan ke Inspektorat Provinsi Bali

Bali Tribune / Humas/Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara.
balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan penyelewengan penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, penanganan penyelidikan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Bali.
 
Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, mengatakan, sejak Oktober 2020 melakukan proses Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bukti (Pulbaket) kasus itu sempat dinaikkan ketahap penyelidikan. Namun ditengah jalan pihaknya mengambil kesimpulan kasus itu diserahkan kepada Inspektorat Provinsi Bali.
 
"Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun, penanganan kasus tersebut sebaiknya dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali," kata Agung, Minggu (3/1).
 
Penyerahan ke Inspektorat Bali sudah dilakukan secara berjenjang dengan bersurat ke Kejati Bali. Kemudian dari Kejati Bali bersurat pada Inspektorat Bali.
 
"Karena sesuai petunjuk teknis yang bertanggungjawab secara formil dan materiil adalah penerima manfaat," papar Agung Jayalantara yang juga Kasi Intelijen Kejari Buleleng ini.
 
Menurut Agung, dalam suratnya, Kejaksaan menyampaikan ada masalah di masyarakat terkait bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM ini. Hal itu akibat tidak tepatnya sasaran bantuan bermula dari verifikasi yang  memicu polemik di tengah masyarakat. 
 
Saat ini kata Agung, dilakukan audit penyaluran BSU di Desa Kalibukbuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Hasil audit itu, kata Agung baru bisa diketahui setelah proses audit selesai.
 
"Dari hasil audit ditemukan kekeliruan proses verifikasi, maka penerima bantuan tersebut wajib bertanggungjawab dan mengembalikan dana yang sudah diterima. Karena sebenarnya dia tidak berhak," ucap Agung.
 
Sebelumnya, polemik penyaluran BSU di Desa Kalibukbuk mengemuka sejak September 2020 lalu. Dimana sejumlah warga Dusun Celuk Buluh, mendatangi Kejari Buleleng untuk melaporkan penyaluran bantuan yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
 
Warga Dusun Celukbuluh kemudian mendatangi kembali Kejari Buleleng pada Oktober 2020 lalu untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Kedatangan warga kali ini juga untuk menyerahkan data-data pendukung yang dikumpulkan terkait dugaan penyelewengan penyaluran BSU di desanya.
 
Dalam laporan itu, warga menuding Kadus Celuk Buluh, Putu Suardika  menyalurkan bantuan hanya kepada  kerabat dekatnya. Dari 70 penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, menurut warga, 38 orang di antaranya  tidak layak menerima bantuan karena selain tidak memiliki usaha sebagai persyaratan menerima bantuan, meraka adalah keluarga dan kerabat Kadus Putu Suardika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.