Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dana BSU Kalibukbuk Dilimpahkan Kejaksaan ke Inspektorat Provinsi Bali

Bali Tribune / Humas/Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara.
balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan penyelewengan penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, penanganan penyelidikan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Bali.
 
Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, mengatakan, sejak Oktober 2020 melakukan proses Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bukti (Pulbaket) kasus itu sempat dinaikkan ketahap penyelidikan. Namun ditengah jalan pihaknya mengambil kesimpulan kasus itu diserahkan kepada Inspektorat Provinsi Bali.
 
"Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun, penanganan kasus tersebut sebaiknya dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali," kata Agung, Minggu (3/1).
 
Penyerahan ke Inspektorat Bali sudah dilakukan secara berjenjang dengan bersurat ke Kejati Bali. Kemudian dari Kejati Bali bersurat pada Inspektorat Bali.
 
"Karena sesuai petunjuk teknis yang bertanggungjawab secara formil dan materiil adalah penerima manfaat," papar Agung Jayalantara yang juga Kasi Intelijen Kejari Buleleng ini.
 
Menurut Agung, dalam suratnya, Kejaksaan menyampaikan ada masalah di masyarakat terkait bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM ini. Hal itu akibat tidak tepatnya sasaran bantuan bermula dari verifikasi yang  memicu polemik di tengah masyarakat. 
 
Saat ini kata Agung, dilakukan audit penyaluran BSU di Desa Kalibukbuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Hasil audit itu, kata Agung baru bisa diketahui setelah proses audit selesai.
 
"Dari hasil audit ditemukan kekeliruan proses verifikasi, maka penerima bantuan tersebut wajib bertanggungjawab dan mengembalikan dana yang sudah diterima. Karena sebenarnya dia tidak berhak," ucap Agung.
 
Sebelumnya, polemik penyaluran BSU di Desa Kalibukbuk mengemuka sejak September 2020 lalu. Dimana sejumlah warga Dusun Celuk Buluh, mendatangi Kejari Buleleng untuk melaporkan penyaluran bantuan yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
 
Warga Dusun Celukbuluh kemudian mendatangi kembali Kejari Buleleng pada Oktober 2020 lalu untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Kedatangan warga kali ini juga untuk menyerahkan data-data pendukung yang dikumpulkan terkait dugaan penyelewengan penyaluran BSU di desanya.
 
Dalam laporan itu, warga menuding Kadus Celuk Buluh, Putu Suardika  menyalurkan bantuan hanya kepada  kerabat dekatnya. Dari 70 penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, menurut warga, 38 orang di antaranya  tidak layak menerima bantuan karena selain tidak memiliki usaha sebagai persyaratan menerima bantuan, meraka adalah keluarga dan kerabat Kadus Putu Suardika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.