Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dana BSU Kalibukbuk Dilimpahkan Kejaksaan ke Inspektorat Provinsi Bali

Bali Tribune / Humas/Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara.
balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan penyelewengan penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, penanganan penyelidikan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Bali.
 
Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, mengatakan, sejak Oktober 2020 melakukan proses Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bukti (Pulbaket) kasus itu sempat dinaikkan ketahap penyelidikan. Namun ditengah jalan pihaknya mengambil kesimpulan kasus itu diserahkan kepada Inspektorat Provinsi Bali.
 
"Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun, penanganan kasus tersebut sebaiknya dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali," kata Agung, Minggu (3/1).
 
Penyerahan ke Inspektorat Bali sudah dilakukan secara berjenjang dengan bersurat ke Kejati Bali. Kemudian dari Kejati Bali bersurat pada Inspektorat Bali.
 
"Karena sesuai petunjuk teknis yang bertanggungjawab secara formil dan materiil adalah penerima manfaat," papar Agung Jayalantara yang juga Kasi Intelijen Kejari Buleleng ini.
 
Menurut Agung, dalam suratnya, Kejaksaan menyampaikan ada masalah di masyarakat terkait bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM ini. Hal itu akibat tidak tepatnya sasaran bantuan bermula dari verifikasi yang  memicu polemik di tengah masyarakat. 
 
Saat ini kata Agung, dilakukan audit penyaluran BSU di Desa Kalibukbuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Hasil audit itu, kata Agung baru bisa diketahui setelah proses audit selesai.
 
"Dari hasil audit ditemukan kekeliruan proses verifikasi, maka penerima bantuan tersebut wajib bertanggungjawab dan mengembalikan dana yang sudah diterima. Karena sebenarnya dia tidak berhak," ucap Agung.
 
Sebelumnya, polemik penyaluran BSU di Desa Kalibukbuk mengemuka sejak September 2020 lalu. Dimana sejumlah warga Dusun Celuk Buluh, mendatangi Kejari Buleleng untuk melaporkan penyaluran bantuan yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
 
Warga Dusun Celukbuluh kemudian mendatangi kembali Kejari Buleleng pada Oktober 2020 lalu untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Kedatangan warga kali ini juga untuk menyerahkan data-data pendukung yang dikumpulkan terkait dugaan penyelewengan penyaluran BSU di desanya.
 
Dalam laporan itu, warga menuding Kadus Celuk Buluh, Putu Suardika  menyalurkan bantuan hanya kepada  kerabat dekatnya. Dari 70 penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, menurut warga, 38 orang di antaranya  tidak layak menerima bantuan karena selain tidak memiliki usaha sebagai persyaratan menerima bantuan, meraka adalah keluarga dan kerabat Kadus Putu Suardika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.