Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dana BSU Kalibukbuk Dilimpahkan Kejaksaan ke Inspektorat Provinsi Bali

Bali Tribune / Humas/Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara.
balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan penyelewengan penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, penanganan penyelidikan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Bali.
 
Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, mengatakan, sejak Oktober 2020 melakukan proses Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bukti (Pulbaket) kasus itu sempat dinaikkan ketahap penyelidikan. Namun ditengah jalan pihaknya mengambil kesimpulan kasus itu diserahkan kepada Inspektorat Provinsi Bali.
 
"Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun, penanganan kasus tersebut sebaiknya dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali," kata Agung, Minggu (3/1).
 
Penyerahan ke Inspektorat Bali sudah dilakukan secara berjenjang dengan bersurat ke Kejati Bali. Kemudian dari Kejati Bali bersurat pada Inspektorat Bali.
 
"Karena sesuai petunjuk teknis yang bertanggungjawab secara formil dan materiil adalah penerima manfaat," papar Agung Jayalantara yang juga Kasi Intelijen Kejari Buleleng ini.
 
Menurut Agung, dalam suratnya, Kejaksaan menyampaikan ada masalah di masyarakat terkait bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM ini. Hal itu akibat tidak tepatnya sasaran bantuan bermula dari verifikasi yang  memicu polemik di tengah masyarakat. 
 
Saat ini kata Agung, dilakukan audit penyaluran BSU di Desa Kalibukbuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Hasil audit itu, kata Agung baru bisa diketahui setelah proses audit selesai.
 
"Dari hasil audit ditemukan kekeliruan proses verifikasi, maka penerima bantuan tersebut wajib bertanggungjawab dan mengembalikan dana yang sudah diterima. Karena sebenarnya dia tidak berhak," ucap Agung.
 
Sebelumnya, polemik penyaluran BSU di Desa Kalibukbuk mengemuka sejak September 2020 lalu. Dimana sejumlah warga Dusun Celuk Buluh, mendatangi Kejari Buleleng untuk melaporkan penyaluran bantuan yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
 
Warga Dusun Celukbuluh kemudian mendatangi kembali Kejari Buleleng pada Oktober 2020 lalu untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Kedatangan warga kali ini juga untuk menyerahkan data-data pendukung yang dikumpulkan terkait dugaan penyelewengan penyaluran BSU di desanya.
 
Dalam laporan itu, warga menuding Kadus Celuk Buluh, Putu Suardika  menyalurkan bantuan hanya kepada  kerabat dekatnya. Dari 70 penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, menurut warga, 38 orang di antaranya  tidak layak menerima bantuan karena selain tidak memiliki usaha sebagai persyaratan menerima bantuan, meraka adalah keluarga dan kerabat Kadus Putu Suardika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.