Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal untuk nelayan, Giliran Konsultan Pengawas Jadi Pesakitan

sidang
Terdakwa (peci hitam) seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

BALI TRIBUNE - Terdakwa Bambang Andito Santoso (48) yang merupakan konsultan pengawas dalam pekerjaan pembangunan tujuh unit kapal untuk nelayan, Selasa (30/1), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar. JPU Rika Eka Yanti bersama I Made Subawa saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim pimpinam Estar Oktavi, menyampaikan terdakwa merupakan konsultan pengawas untuk pengadaan kapal unit kapal inkamina diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal untuk nelayan di Buleleng ini, terdakwa tidak sendirian. Melainkan bersama Fuad Bachtir Bau Agiel, Minhadi Noer Sjamsu dan Ngadimin (dalam penuntutan terpisah). Terdakwa sendiri dituding tidak melakukan tugas dan kewajiban sebagaimana ketentuan penyedia barang dan jasa sehingga bertentangan dengan pasal 118 ayat 1 Perpres 54 tahun 2010 dan perubahan Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa. Diuraikan JPU, terdakwa sebagai konsultan pengawas mempunyai hak meminta fasilitas berupa sarana dan prasarana dari PPK untuk kelancaran pelaksaan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak. Namum terdakwa diduga melakukan hal bertentangan dengan kewajiban, yaitu melakukan pengawasan pembangunan kapal sesuai spesifik yang ada. Terdakwa diduga tidak melaksanalam pekerjaan secara cermat, akurat dan bertanggungjawab. Namun perbuatan terdakwa, kata jaksa malah bertentangan dengan tugasnya. Perbuatan terdakwa Bambang memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar R 3.438.174.873,00 sebagaimana hasil penghitungan audit kerugian keuangan negara dari ahli BPKP Perwakilan Bali, terhadap pekerjaan lanjutan pembangunan 7 unit kapal penangkap ikan dan alat penangkap ikan ukuran 30 GT. Dalam perkara ini, Bambang yang juga menjabat Direktur  PT Swastika Perdana Konsultan dinyatakan sebagai pemenang lelang Rp 124.000.000. Masih dalam surat dakwaan jaksa, disebutkan kasus ini berawal dari tahun 2014 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali mendapatkan dana sebesar Rp 10.500.000.000.,dari Kementrian Kelautan dan Perikanan  dengan mekanisme tugas pembantuan yang dananya bersumber dari APBN. Tujuh unit kapal itu dikerjakan Suyadi (terdakwa terpisah) selaku Direktur PT. F1 Perkasa. Namun hingga akhir kontrak tidak diselesaikan sehingga kontrak diputus.  Kemudian pada tahun 2015, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali kembali bersurat ke Dirjen Perikanan Tangkap KKP perihal kelanjutan pembuatan kapal mengingat itu dibutuhkan masyarakat. Kementrian KKP kemudian menyediakan dana Rp 4.002.133.000. Kuasa hukum Bambang I Gede Bina dkk.,tidak mengajukan eksepsi dalam perkara ini. Sehingga jaksa tinggal melakukan pembuktian untuk sidang berikutnya. Selain Bambang, I Gusti Ngurah Made Sumantri (PPK),  Minhadi Noer Sjamsu dan Ngadimin (penerima hasil pekerjaan) juga disidang dengan agenda yang sama di Pengadilan Tipikor Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.