Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Money Politic, Bawaslu Minta Keterangan Warga Tuwed

Bali Tribune/ Pande Made Ady Mulyawan
Balitribune.co.id  | Negara  -  Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menangani laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020. Kasus teranyar terkait dengan dugaaan politik uang (money politic). Dua saksi Senin (7/12) dipanggil untuk dimintai keterangannya.
 
Penanganan laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020 terkait kasus dugaaan politik uang (money politic) terus bergulir. Sebelumnya, salah seorang warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial R melaporkan adanya dugaan money politik ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. R datang ke Bawaslu Kabupaten Jembrana didampingi Putu Arta, salah satu tim kuasa hukum Paslon 2 paket Tepat (I Nengah Tamba-Patriana Krisna) untuk melaporkan MR yang juga warga desa setempat.
 
MR dilaporkan atas dugaan membagi-bagikan uang saat kegiatan kampanye pada tanggal 3 Desember 2020 lalu. Bawaslu Kabupaten Jembrana Senin kemarin mengagendakan pemanggilan dua warga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Kali ini yang mintai keterangan di Kantor Bawaslu Jembrana tersebut adalah dua Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial M dan N. Pengamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana, kedua saksi dimintai keterangan secara terpisah di ruang berbeda.
 
Keduanya dimintai keterangan selama empat jam. Pemeriksaan saksi dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir puku 13.00 Wita. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Senin kemarin mengakui pihaknya memanggil kedua saksi M dan N untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan money politik. "Ada 18 pertanyaan yang kami ajukan kepada masing-masing saksi" ujarnya usai pemeriksaan saksi. Menurutnya kasus ini merupakan laporan masyarakat.
 
Ia menjelaskan sebelumnya kasus dugaan money politik ini dilaporkan oleh salah seorang warga berinisial MR asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Laporannya diterima pada Jumat (4/12). Dalam laporannya, pelapor menyatakan kejadiannya terjadi sehari sebelumnya yakni pada Kamis (3/12). Laporan tersebut terkait dugaan membagi-bagikan uang saat acara kampanye. Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan melakukan kajian awal selama dua hari pada Sabtu (5/12) hingga Minggu (6/12) lalu.
 
Selanjutnya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan, pihaknya memanggil saksi M dan N untuk dilakukan klarifikasi atau dimintai keterangan. "Klarifikasi terhadap dua saksi sudah kami lakukan. Tadi selesai sekitar pukul 13.00 Wita" ujarnya. Namun pihaknya enggan menyampaikan isi klarifikasi dari kedua saksi tersebut. Pihaknya mengaku tidak bisa menyampaikannya karena hasil kajiannya akan dijadikan sebagai dasar atau pertimbangan oleh internal Gakumdu.
 
Kendati merahasiakan isi klarifikasi kedua saksi, namun ia mengungkapkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan empat warga lainnya yang namanya disebut oleh dua orang saksi saat dimintai keterangan Senin kemarin. "Terhadap empat orang saksi ini Selasa (8/12) hari ini kami minta keterangannya" ujarnya. Pihaknya memastikan status laporan ini akan ditetapkan pada Jumat (11/12) mendatang karena pihaknya hanya memiliki waktu lima hari sejak laporan diregister yakni pada Minggu (6/12) lalu.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.