Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Money Politic, Bawaslu Minta Keterangan Warga Tuwed

Bali Tribune/ Pande Made Ady Mulyawan
Balitribune.co.id  | Negara  -  Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menangani laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020. Kasus teranyar terkait dengan dugaaan politik uang (money politic). Dua saksi Senin (7/12) dipanggil untuk dimintai keterangannya.
 
Penanganan laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020 terkait kasus dugaaan politik uang (money politic) terus bergulir. Sebelumnya, salah seorang warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial R melaporkan adanya dugaan money politik ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. R datang ke Bawaslu Kabupaten Jembrana didampingi Putu Arta, salah satu tim kuasa hukum Paslon 2 paket Tepat (I Nengah Tamba-Patriana Krisna) untuk melaporkan MR yang juga warga desa setempat.
 
MR dilaporkan atas dugaan membagi-bagikan uang saat kegiatan kampanye pada tanggal 3 Desember 2020 lalu. Bawaslu Kabupaten Jembrana Senin kemarin mengagendakan pemanggilan dua warga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Kali ini yang mintai keterangan di Kantor Bawaslu Jembrana tersebut adalah dua Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial M dan N. Pengamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana, kedua saksi dimintai keterangan secara terpisah di ruang berbeda.
 
Keduanya dimintai keterangan selama empat jam. Pemeriksaan saksi dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir puku 13.00 Wita. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Senin kemarin mengakui pihaknya memanggil kedua saksi M dan N untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan money politik. "Ada 18 pertanyaan yang kami ajukan kepada masing-masing saksi" ujarnya usai pemeriksaan saksi. Menurutnya kasus ini merupakan laporan masyarakat.
 
Ia menjelaskan sebelumnya kasus dugaan money politik ini dilaporkan oleh salah seorang warga berinisial MR asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Laporannya diterima pada Jumat (4/12). Dalam laporannya, pelapor menyatakan kejadiannya terjadi sehari sebelumnya yakni pada Kamis (3/12). Laporan tersebut terkait dugaan membagi-bagikan uang saat acara kampanye. Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan melakukan kajian awal selama dua hari pada Sabtu (5/12) hingga Minggu (6/12) lalu.
 
Selanjutnya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan, pihaknya memanggil saksi M dan N untuk dilakukan klarifikasi atau dimintai keterangan. "Klarifikasi terhadap dua saksi sudah kami lakukan. Tadi selesai sekitar pukul 13.00 Wita" ujarnya. Namun pihaknya enggan menyampaikan isi klarifikasi dari kedua saksi tersebut. Pihaknya mengaku tidak bisa menyampaikannya karena hasil kajiannya akan dijadikan sebagai dasar atau pertimbangan oleh internal Gakumdu.
 
Kendati merahasiakan isi klarifikasi kedua saksi, namun ia mengungkapkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan empat warga lainnya yang namanya disebut oleh dua orang saksi saat dimintai keterangan Senin kemarin. "Terhadap empat orang saksi ini Selasa (8/12) hari ini kami minta keterangannya" ujarnya. Pihaknya memastikan status laporan ini akan ditetapkan pada Jumat (11/12) mendatang karena pihaknya hanya memiliki waktu lima hari sejak laporan diregister yakni pada Minggu (6/12) lalu.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.