Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Money Politic, Bawaslu Minta Keterangan Warga Tuwed

Bali Tribune/ Pande Made Ady Mulyawan
Balitribune.co.id  | Negara  -  Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menangani laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020. Kasus teranyar terkait dengan dugaaan politik uang (money politic). Dua saksi Senin (7/12) dipanggil untuk dimintai keterangannya.
 
Penanganan laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020 terkait kasus dugaaan politik uang (money politic) terus bergulir. Sebelumnya, salah seorang warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial R melaporkan adanya dugaan money politik ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. R datang ke Bawaslu Kabupaten Jembrana didampingi Putu Arta, salah satu tim kuasa hukum Paslon 2 paket Tepat (I Nengah Tamba-Patriana Krisna) untuk melaporkan MR yang juga warga desa setempat.
 
MR dilaporkan atas dugaan membagi-bagikan uang saat kegiatan kampanye pada tanggal 3 Desember 2020 lalu. Bawaslu Kabupaten Jembrana Senin kemarin mengagendakan pemanggilan dua warga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Kali ini yang mintai keterangan di Kantor Bawaslu Jembrana tersebut adalah dua Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial M dan N. Pengamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana, kedua saksi dimintai keterangan secara terpisah di ruang berbeda.
 
Keduanya dimintai keterangan selama empat jam. Pemeriksaan saksi dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir puku 13.00 Wita. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Senin kemarin mengakui pihaknya memanggil kedua saksi M dan N untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan money politik. "Ada 18 pertanyaan yang kami ajukan kepada masing-masing saksi" ujarnya usai pemeriksaan saksi. Menurutnya kasus ini merupakan laporan masyarakat.
 
Ia menjelaskan sebelumnya kasus dugaan money politik ini dilaporkan oleh salah seorang warga berinisial MR asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Laporannya diterima pada Jumat (4/12). Dalam laporannya, pelapor menyatakan kejadiannya terjadi sehari sebelumnya yakni pada Kamis (3/12). Laporan tersebut terkait dugaan membagi-bagikan uang saat acara kampanye. Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan melakukan kajian awal selama dua hari pada Sabtu (5/12) hingga Minggu (6/12) lalu.
 
Selanjutnya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan, pihaknya memanggil saksi M dan N untuk dilakukan klarifikasi atau dimintai keterangan. "Klarifikasi terhadap dua saksi sudah kami lakukan. Tadi selesai sekitar pukul 13.00 Wita" ujarnya. Namun pihaknya enggan menyampaikan isi klarifikasi dari kedua saksi tersebut. Pihaknya mengaku tidak bisa menyampaikannya karena hasil kajiannya akan dijadikan sebagai dasar atau pertimbangan oleh internal Gakumdu.
 
Kendati merahasiakan isi klarifikasi kedua saksi, namun ia mengungkapkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan empat warga lainnya yang namanya disebut oleh dua orang saksi saat dimintai keterangan Senin kemarin. "Terhadap empat orang saksi ini Selasa (8/12) hari ini kami minta keterangannya" ujarnya. Pihaknya memastikan status laporan ini akan ditetapkan pada Jumat (11/12) mendatang karena pihaknya hanya memiliki waktu lima hari sejak laporan diregister yakni pada Minggu (6/12) lalu.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.