Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Money Politic, Bawaslu Minta Keterangan Warga Tuwed

Bali Tribune/ Pande Made Ady Mulyawan
Balitribune.co.id  | Negara  -  Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menangani laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020. Kasus teranyar terkait dengan dugaaan politik uang (money politic). Dua saksi Senin (7/12) dipanggil untuk dimintai keterangannya.
 
Penanganan laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020 terkait kasus dugaaan politik uang (money politic) terus bergulir. Sebelumnya, salah seorang warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial R melaporkan adanya dugaan money politik ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. R datang ke Bawaslu Kabupaten Jembrana didampingi Putu Arta, salah satu tim kuasa hukum Paslon 2 paket Tepat (I Nengah Tamba-Patriana Krisna) untuk melaporkan MR yang juga warga desa setempat.
 
MR dilaporkan atas dugaan membagi-bagikan uang saat kegiatan kampanye pada tanggal 3 Desember 2020 lalu. Bawaslu Kabupaten Jembrana Senin kemarin mengagendakan pemanggilan dua warga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Kali ini yang mintai keterangan di Kantor Bawaslu Jembrana tersebut adalah dua Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial M dan N. Pengamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana, kedua saksi dimintai keterangan secara terpisah di ruang berbeda.
 
Keduanya dimintai keterangan selama empat jam. Pemeriksaan saksi dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir puku 13.00 Wita. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Senin kemarin mengakui pihaknya memanggil kedua saksi M dan N untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan money politik. "Ada 18 pertanyaan yang kami ajukan kepada masing-masing saksi" ujarnya usai pemeriksaan saksi. Menurutnya kasus ini merupakan laporan masyarakat.
 
Ia menjelaskan sebelumnya kasus dugaan money politik ini dilaporkan oleh salah seorang warga berinisial MR asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Laporannya diterima pada Jumat (4/12). Dalam laporannya, pelapor menyatakan kejadiannya terjadi sehari sebelumnya yakni pada Kamis (3/12). Laporan tersebut terkait dugaan membagi-bagikan uang saat acara kampanye. Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan melakukan kajian awal selama dua hari pada Sabtu (5/12) hingga Minggu (6/12) lalu.
 
Selanjutnya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan, pihaknya memanggil saksi M dan N untuk dilakukan klarifikasi atau dimintai keterangan. "Klarifikasi terhadap dua saksi sudah kami lakukan. Tadi selesai sekitar pukul 13.00 Wita" ujarnya. Namun pihaknya enggan menyampaikan isi klarifikasi dari kedua saksi tersebut. Pihaknya mengaku tidak bisa menyampaikannya karena hasil kajiannya akan dijadikan sebagai dasar atau pertimbangan oleh internal Gakumdu.
 
Kendati merahasiakan isi klarifikasi kedua saksi, namun ia mengungkapkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan empat warga lainnya yang namanya disebut oleh dua orang saksi saat dimintai keterangan Senin kemarin. "Terhadap empat orang saksi ini Selasa (8/12) hari ini kami minta keterangannya" ujarnya. Pihaknya memastikan status laporan ini akan ditetapkan pada Jumat (11/12) mendatang karena pihaknya hanya memiliki waktu lima hari sejak laporan diregister yakni pada Minggu (6/12) lalu.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.