Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Money Politic, Bawaslu Minta Keterangan Warga Tuwed

Bali Tribune/ Pande Made Ady Mulyawan
Balitribune.co.id  | Negara  -  Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menangani laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020. Kasus teranyar terkait dengan dugaaan politik uang (money politic). Dua saksi Senin (7/12) dipanggil untuk dimintai keterangannya.
 
Penanganan laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jembrana 2020 terkait kasus dugaaan politik uang (money politic) terus bergulir. Sebelumnya, salah seorang warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial R melaporkan adanya dugaan money politik ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. R datang ke Bawaslu Kabupaten Jembrana didampingi Putu Arta, salah satu tim kuasa hukum Paslon 2 paket Tepat (I Nengah Tamba-Patriana Krisna) untuk melaporkan MR yang juga warga desa setempat.
 
MR dilaporkan atas dugaan membagi-bagikan uang saat kegiatan kampanye pada tanggal 3 Desember 2020 lalu. Bawaslu Kabupaten Jembrana Senin kemarin mengagendakan pemanggilan dua warga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Kali ini yang mintai keterangan di Kantor Bawaslu Jembrana tersebut adalah dua Desa Tuwed, Kecamatan Melaya berinisial M dan N. Pengamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana, kedua saksi dimintai keterangan secara terpisah di ruang berbeda.
 
Keduanya dimintai keterangan selama empat jam. Pemeriksaan saksi dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir puku 13.00 Wita. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Senin kemarin mengakui pihaknya memanggil kedua saksi M dan N untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan money politik. "Ada 18 pertanyaan yang kami ajukan kepada masing-masing saksi" ujarnya usai pemeriksaan saksi. Menurutnya kasus ini merupakan laporan masyarakat.
 
Ia menjelaskan sebelumnya kasus dugaan money politik ini dilaporkan oleh salah seorang warga berinisial MR asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Laporannya diterima pada Jumat (4/12). Dalam laporannya, pelapor menyatakan kejadiannya terjadi sehari sebelumnya yakni pada Kamis (3/12). Laporan tersebut terkait dugaan membagi-bagikan uang saat acara kampanye. Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan melakukan kajian awal selama dua hari pada Sabtu (5/12) hingga Minggu (6/12) lalu.
 
Selanjutnya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan, pihaknya memanggil saksi M dan N untuk dilakukan klarifikasi atau dimintai keterangan. "Klarifikasi terhadap dua saksi sudah kami lakukan. Tadi selesai sekitar pukul 13.00 Wita" ujarnya. Namun pihaknya enggan menyampaikan isi klarifikasi dari kedua saksi tersebut. Pihaknya mengaku tidak bisa menyampaikannya karena hasil kajiannya akan dijadikan sebagai dasar atau pertimbangan oleh internal Gakumdu.
 
Kendati merahasiakan isi klarifikasi kedua saksi, namun ia mengungkapkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan empat warga lainnya yang namanya disebut oleh dua orang saksi saat dimintai keterangan Senin kemarin. "Terhadap empat orang saksi ini Selasa (8/12) hari ini kami minta keterangannya" ujarnya. Pihaknya memastikan status laporan ini akan ditetapkan pada Jumat (11/12) mendatang karena pihaknya hanya memiliki waktu lima hari sejak laporan diregister yakni pada Minggu (6/12) lalu.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.