Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kelian Dinas Cengolo versus Petani Berakhir Damai

Bali Tribune / MEDIASI - Proses mediasi antara Kelian Dinas Cengolo dan petani di Kantor Desa Sudimara.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Kelian Dinas Cengolo dan petani terkait pembuatan sertifikat turun waris, akhirnya mendapat perhatian dari Desa Sudimara. Kamis (25/6) Perbekel Sudimara melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, agar kasus tersebut tidak meluas, meskipun sudah dilaporkan ke meja hijau. 
 
Pada mediasi tersebut Kelian Dinas Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan berjanji akan mengembalikan uang petani, dan para petani sepakat untuk mencabut laporan di Polres Tabanan. 
 
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, tersebut dihadiri oleh Kelian Dinas Cengolo, para petani, Perbekel Sudimara didampingi Sekdes, Kelian Adat Cengolo, Babhinkamtibmas dan Babinsa Sudimara. 
 
Pada kesempatan tersebut setiap pihak diberikan untuk memaparkan permasalahan dari awal sehingga sampai berujung pelaporan Kelian Dinas Cengolo ke Polres Tabanan. Atas pemaparan dari kedua belah pihak dan Kelian Adat Cengolo, Perbekel Sudimara, I Nyoman Ariadi, menyimpulkan kalau permasalahan tersebut hanya mis komunikasi. Untuk itu Perbekel Sudimara meminta kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, meskipun kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian. Atas mediasi tersebut akhirnya Kelian Dinas Cengolo meminta maaf, dan siap untuk mengembalikan uang petani yang disetor untuk pengurusan sertifikat turun waris dengan jatuh tempo satu bulan. Dengan pernyataan tersebut para petani juga akan mencabut laporan di Polres Tabanan, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. 
 
"Ya hasil dari mediasi diselesaikan secara kekeluargaan, kita ingin mencari solusi yang terbaik, kesimpulannya untuk mengurus lagi tidak dipercaya lagi, kewajiban dari Putra Wirawan dia harus mengembalikan apa yang pernah diambil. Secara kekeluargaan juga dikasih waktu satu bulan dengan mendandatangani surat pernyataan, dan surat pernyataan ini juga akan dipakai dasar untuk mencabut pelaporan di Polres Tabanan," jelas Perbekel Sudimara, I Nyoman Ariadi. 
 
Sementara itu kuasa pemilik lahan, I Gusti Putu Alit Sudarsana menyampaikan, menerima permintaan dari Kelian Dinas Cengolo. Menurutnya para petani sepakat memberikan keringan dengan mencabut pelaporan di Polres Tabanan, dengan ketentuan uang petani yang telah disetorkan dikembalikan, namun dengan dibuat surat pernyataan. 
 
Menurutnya kalau saja dari awal Kelian Dinas Cengolo mau berterus terang dan menyampaikan apa adanya, menurutnya pelaporan tersebut tidak akan terjadi. Namun selama ini itikad baik dari Kelian Dinas Cengolo tidak ada, bahkan sudah dikasih banyak kelonggaran. 
 
"Tiang beri kesempatan seperti yang disampaikan oleh Kelian Dinas sendiri. Dan kita juga siap mencabut laporan seperti yang diminta tadi, tapi harus dibuatkan surat kesepakatan agar ada dasar, agar di kemudian hari tidak ada pengingkaran lagi. Tapi kalau kesepakatan tersebut diingkari, ya kita tuntut kembali secara hukum. Tapi mudah-mudahan dengan mediasi ini permasalahannya selesai dan tidak berlanjut lagi," jelasnya. 
 
Sementara Kelian Dinas Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan menyampaikan permohonan maaf kepada para petani. Pada kesempatan itu pihaknya meminta secara kekeluargaan agar pelaporan tersebut dicabut dan dirinya berjanji akan mengembalikan uang petani. 
 
"Dari hasil mediasi ini, saya sepakat akan mengembalikan uang petani kemarin. Nanti akan tiang kembalikan dengan jangka waktu satu bulan," ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.