Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi LPD Sunantaya Digenjot, Penyidik Kejari Tabanan Laksanakan Penyerahan Tahap II

Bali Tribune / PENYERAHAN - Kejari Tabanan laksanakan penyerahan tahap II tersangka kasus korupsi LPD Sunantaya.

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus perkara korupsi LPD Sunantaya terus ditingkatkan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melaksanakan penyerahan tahap II tersangka IGWS dan NPES beserta barang bukti perkara tindak pidana korupsi LPD Sunantaya kepada Penuntut Umun Kejari Tabanan. Penyerahan tahap II ini berlangsung di Kantor Kejari Tabanan, Selasa (8/3).

Seperti diketahui, tersangka IGWS terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan pinjaman kredit LPD Desa Pakraman Sunantaya tahun anggaran 2007 sampai dengan tahun 2017. Dikatakan, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka IGWS selaku mantan Ketua Badan Pengawas/Panureksa LPD Sunantaya yaitu sekitar Rp1,1 miliar.

Sementara itu, tersangka NPES terlibat dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Pakraman Sunantaya tahun anggaran 2009 sampai dengan tahun 2017. Dengan nilai kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka NPES selaku mantan Sekretaris LPD Sunantaya yaitu sebesar Rp226 juta. Penghitungan nilai kerugian tersebut berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Kedua Tersangka adalah  melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom S. seizin Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan menyampaikan, Bahwa Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan memberikan arahan dan penjelasan kepada para tersangka terkait dengan agenda pelaksanaan kegiatan tahap II. Setelah dilakukan syarat formil penyerahan administrasi tersangka kepada penuntut umum segala tanggung jawab beralih dari penyidik ke penuntut umum.

Kemudian Tim penuntut umum melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tersebut yaitu sebanyak 32 dokumen barang bukti untuk kedua Tersangka dan tambahan 3 barang bukti khusus untuk Tersangka I Gede Wayan Sutarja, berupa 2 buah Sertipikat Hak Milik atas nama I Gede Wayan Sutarja dan seluruh bangunan yang berada diatas sertipikat tersebut. "Bahwa terhadap perkara tindak pidana korupsi LPD Sunantaya yang dilakukan oleh Tersangka I Gede Wayan Sutarja dan Tersangka Ni Putu Eka Suandewi sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Tabanan pada tanggal 4 Februari 2022, sehingga proses tahap II dapat dilaksanakan pada hari ini," ungkapnya.

Setelah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II perkara tindak pidana korupsi  LPD Sunantaya, Kecamatan Penebel, Tabanan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tabanan, kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Polres Tabanan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-7) Nomor: Print-02/N.1.17/Ft.1/03/2022 tanggal 8 Maret 2022 untuk Terdakwa I Gede Wayan Sutarja dan Surat Perintah Penahanan (T-7) Nomor: Print-01/N.1.17/Ft.1/03/2022 tanggal 8 Maret 2022 untuk Terdakwa Ni Putu Eka Suandewi.

"Bahwa dalam waktu dekat Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tabanan segera akan melimpahkan perkara tindak pidana korupsi LPD Sunantaya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Track Day 2025: 29 Riders Vario 160 Bali Rasakan Sensasi Balap di Petamina Mandalika International Circuit

balitribune.co.id | Mandalika – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor kembali menggelar ajang tahunan Honda Track Day 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap komunitas dan konsumen setia Honda. Mengusung tagline "Melesat Lebih Cepat", ajang ini memberikan kesempatan langka kepada 29 riders Honda Vario 160 asal Bali untuk merasakan sensasi berkendara di lintasan balap kelas dunia, Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ford RMA Indonesia Dukung Alffy Rev dalam Ekspedisi Memajukan Karya Anak Bangsa

balitribune.co.id | Gianyar - Ford RMA Indonesia dukung Alffy Rev dalam Ekspedisi Wonderland Indonesia sebagai wujud nyata cinta pada budaya dan alam Nusantara. Dalam hal ini Ford RMA Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian budaya dan alam Indonesia dengan mendukung 15 episode terakhir dari serial dokumenter Ekspedisi Wonderland Indonesia karya musisi, komposer dan kreator Alffy Rev.

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2025: Pemerintah Dukung UMKM Bali dengan Stand Gratis dan Representatif

balitribune.co.id | Denpasar - Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun ini kembali membuktikan komitmennya sebagai panggung budaya dan ekonomi kerakyatan. Salah satu buktinya adalah peningkatan kualitas penataan stand UMKM yang mendapat apresiasi luas dari para pelaku usaha, termasuk Ketut Kresna Dharma Wijaya, Pelaku UMKM dari Mambal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.