Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Pemalsuan Dokumen Kapal Dilimpahkan

korupsi
Tersangka kasus korupsi pemalsuan dokumen kapal yang berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Denpasar

BALI TRIBUNE - Penyidik Subdit III Direktorat Reskrimsus Polda Bali melakukan pelimpahan tahap II, berkas dan tersangka perkara korupsi pemalsuan dokumen kepabeanan kapal Dream Bali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Tindakpidana ini menetapkan lima orang tersangka yang dua di antaranya berstatus PNS berinisial JES (43) dan HS (45). 

“Hari ini (kemarin,red) kami melimpahkan berkas perkara ke Kejati Bali dengan tersangka JES yang berdinas di Kesyahbandaran Tanjung Benoa dan HS berdinas di Kesyahbandaran Tanjung Wangi Banyuwangi. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kasubdit III, AKBP Ida Putu Wedanajati di Mapolda Bali, kemarin.

Dijelaskan Wedanajati, tersangka JES dan HS menyalahgunakan wewenang melakukan pungutan liar dengan membuat dokumen palsu terkait perubahan nama kapal dari Dream Tahiti berbendera Prancis menjadi Dream Bali. “Kapal ini masuk Indonesia pada Januari 2016 dan dua tersangka memalsukan dokumen untuk menghindari pajak impor barang dan juga seolah-olah kapal dibuat di Indonesia. Pemalsuan dokumen balik nama kapal ini baru terungkap pada Juni 2016 oleh Bea Cukai dan dilaporkan ke Polda Bali,” urainya.

Sementara tersangka lain dalam berkas terpisah masing-masing berinisial RP selaku agent Isle Marine Service serta dua orang Nakhoda Kapal Free Lanc yaitu AW dan AR. Setelah pengurusan dokumen, pemilik kapal menyerahkan uang kepada tersangka RP sebesar Rp 300 juta. Selanjutnya, RP mentransfer  ke AW Rp 160 juta. Sedangkan tersangka JES menerima pembayaran Rp 50 juta dan HS menerima bayaran Rp 70 juta. “RP juga ada mentransfer uang ke rekening AR sebesar Rp30 juta,” terangnya.

Wedanajati menegaskan tindak pidana korupsi ini mengakibatkan hilangnya hak negara dari Pendapatan Pajak Impor (PIB) Kapal Dream Bali mencapai Rp 1.096.449.000.

wartawan
redaksi
Category

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.