Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

Korupsi Satpol PP
Bali Tribune / KORUPSI - Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Aparat penegak hukum (APH) sedang mendalami dugaan korupsi anggaran 2022 hingga 2025. 

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Kepastian penangana perkara dugaan Tipikor tersebut saat ini masih terus bergulir disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jembrana NAA Pradewa Artha, Kamis (22/10/2026). Menurutnya penanganan perkara tersebut telah melalui tahapan ekspose bersama BPKP Perwakilan Provinsi Bali pada Senin (28/10/2026) lalu di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Saat ini Tim Penyidik masih menunggu hasil telaah dan tindak lanjut dari pihak BPKP atas pelaksanaan ekspose tersebut. 

“Seluruh barang bukti yang diperlukan telah diserahkan kepada pihak BPKP. Selanjutnya, hasil telaah ekspose tersebut akan menjadi dasar BPKP menentukan tindak lanjut atas permohonan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang diajukan penyidik,” paparnya. 

Menurutnya penanganan perkara dugaan Tipikor yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. 

“Apabila permohonan disetujui, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan surat perintah pembentukan tim auditor oleh BPKP untuk melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dimaksud,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Perkara ini mencuat setelah Kejari Jembrana mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Satpol PP. Beberapa pos anggaran menjadi perhatian penyidik, di antaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas, hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penanganan kasus ini sebelumnya diawali dengan penyelidikan. Dalam proses tersebut, Kejari Jembrana telah mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sedikitnya 12 pegawai Satpol PP. Mereka berasal dari sejumlah tingkatan. Pegawai yang telah dimintai keterangan mulai staf hingga pejabat eselon III selevel kepala bidang (kabid) yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan maupun anggaran.

Memasuki tahap penyidikan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan ini telah berlangsung sejak Selasa (11/8/2026) lalu. Hingga Selasa (18/8/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana telah memeriksa dua orang. Penyidik juga kini tengah mempersiapan untuk pengajuan penyitaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana Dwi Prima Satya, mengatakan bukti-bukti yang telah diperoleh penyidik masih diproses untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan konstruksi dugaan tindak pidana. 

“Bukti-bukti sejauh ini kami sudah peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya Selasa (18/8/2026) lalu.

Sementara itu di lingkungan Satpol PP Jembrana, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH) tersebut juga dibenarkan Kepala Satpol PP Jembrana I Ketut Eko Susilo. Ia membenarkan sejumlah bawahannya telah dimintai keterangan oleh Kejari Jembrana terkait anggaran yang tengah didalami. Namun, Eko menegaskan dirinya merupakan pejabat baru di lingkup Satpol PP Jembrana.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari Jembrana tersebut. Anggaran yang didalami penyidik merupakan periode 2022 hingga 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Satpol PP.

“Saya pejabat baru. Namun yang diperiksa anggaran tahun 2022 sampai 2025. Jadi saya tidak tahu terkait itu,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkomsel Unjuk Gigi Solusi AI Terkini di Bali Tech Week 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menegaskan komitmennya menghadirkan teknologi yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan industri melalui partisipasi di Bali Tech Week 2026, yang berlangsung pada 19–23 Oktober 2026 dengan tema “Archipelago Ascending: Advance Together, Innovate Further”.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ulang Tahun Tring Pegadaian Menghadirkan Sejumlah Musisi dan Beragam Keseruan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menghadirkan Festival Tring! by Pegadaian sebagai bagian dari rangkaian perayaan Ulang Tahun Aplikasi Tring by Pegadaian. Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 di Trans Studio Mall Bali ini menghadirkan beragam hiburan, aktivitas interaktif, edukasi, hingga berbagai kegiatan menarik bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sanitasi Komunal, Pembina Posyandu Pusat Sambangi Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum (Sekum) Posyandu Pusat, Ny. Safriati Safrizal, melakukan kunjungan kerja ke Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peletakan Batu Pertama Bantuan Sanitasi Komunal yang disinergikan dengan Program "Membina dan Berbagi" TP Posyandu Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Tindak Tegas Pegawai Mangkir, Sanksi Penurunan Jabatan Menanti

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah tegas ini dibuktikan melalui Rapat Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS yang dipimpin langsung oleh Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Rapat Yudistira Setda Bangli, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GK FEST 2026 Konfirmasi Seluruh Artis, Hadirkan Pengalaman Musik dan Hiburan Seru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - GK FEST 2026 mengonfirmasi seluruh artis yang akan memeriahkan festival musik pada Sabtu (24/10/2026), di Lapangan Utama Niti Mandala, Denpasar, Bali. Mengusung semangat perayaan musik dan kebersamaan, GK FEST 2026 siap menghadirkan pengalaman hiburan yang mempertemukan beragam karakter musik dalam satu panggung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, berhasil meraih podium kedua pada race 2 putaran akhir FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, Minggu (18/10/2026). Hasil tersebut mengantarkannya menutup musim di posisi kelima klasemen akhir dengan koleksi 146 poin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.